Bisnis.com, JAKARTA – Hingga sepekan sebelum memasuki bulan terakhir tahun ini, pemerintah masih belum memutuskan berapa kuota impor sapi bakalan yang rencananya akan direalisasikan sepanjang tahun depan.
Sejumlah pihak menduga pemerintah masih belum mendapat angka pasti berapa ketersediaan sapi lokal dan berapa sapi masyarakat yang dapat dipotong. Selama ini, pendataan populasi di dalam negeri dinilai belum mengelompokkan secara pasti jumlah berapa yang dapat dan tidak dapat dipotong.
Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano mengatakan sejauh ini pembahasan kuota impor sapi bakalan tahun depan belum mencapai keputusan berapa volume pemasukan. Pemerintah, katanya, masih memperhitungkan ketersediaan sapi di dalam negeri.
“Terakhir ada pembahasan di Kemenko, disampaikan konsumsi daging kita tahun depan itu menjadi 2,61 kilogram per kapita dari tahun ini 2,56 per kapita per tahun. Lalu ada perhitungan lagi untuk tahun depan,” kata Joni, Selasa (24/11/2015).
Dia menjelaskan hingga saat ini pemerintah belum mengajukan kuota yang ingin diajukan oleh asosiasifeedloter. Padahal, biasanya pemerintah menghimpun pengajuan asosiasi sebelum menentukan kuota sapi bakalan impor.
Menutur Joni, dari FGD (focus group discussion) terakhir yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan pengamat peternakan, disepakati kebutuhan tahun depan sekitar 800.000 ekor sapi bakalan.
“Dengan kanikan konsumsi per kapita, kebutuhan 258 juta masyarakat Indonesia itu tahun depan 661.000 ton. Jika dikonversi, kebutuhan sapinya sekitar 4 jutaan. Setelah dikurangi ketersediaan sapi dalam negeri, kekurangannya 1,4 juta ekor sapi,” kata dia.
Defisit kebutuhan 1,4 juta ekor tersebut, kata Joni, disepakati dengan pemenuhan dari impor 65% dari sapi, dan 35% dari daging. Dari perhitungan ini lah kebutuhan sapi impor bakalan tahun depan diprediksi sebesar 800.000 ekor.
Jika ditetapkan sebanyak 800.000, kuota impor tahun depan lebih tinggi dari tahun ini yaitu 650.000 ekor dan tahun 2014 yang kuotanya sekitar 878.000 ekor. Menteri Pertanian AMran SUlaiman pun sempat mengatakan dia akan perlahan menekan volume impor sapi bakalan.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menetapkan kuota sapi bakalan impor dari system kuartalan menjadi tahunan. Berbagai pihak mengapresiasi kebijakan ini karena dinilai lebih memberikan kepastian baik bagi pelaku usaha maupun konsumen, sedangkan pemerintah dapat fokus mengawasi pasokan dan harga.
Sat ini, kata Joni, pelaku usaha pun tengah menunggu kepastian kuota yang diberikan pemerintah karena kontrak pembelian dengan negara pengekspor harus dilakukan pada awal Desember mendatang.