JAKARTA—Kementerian Perhubungan meraih penghargaan atas komitmennya dalam pengembangan dan implementasi e-procurement atau sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Kementerian Perhubungan meraih penghargaan untuk kategori Kementerian/Lembaga/Daerah/Instansi untuk kategori “Komitmen Pencapaian Inpres No 7 tahun 2015” pada acara National Procurement Award tahun 2015 yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (10/11).
“Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Sofyan Djalil kepada Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo yang hadir mewakili Menteri Perhubungan,” jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Julius Adravida Barata dalam siaran persnya, Rabu (11/11).
Dia menerangkan dalam Inpres No 7 Tahun 2015 itu merupakan instruksi presiden tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2015. Kemenhub menjadi satu-satunya Kementerian (Instansi Pusat) yang meraih penghargaan kategori tersebut. Kemenhub dinilai memiliki komitmen terkait transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan keterangan LKPP, lanjutnya, implementasi pelaksanaan e-procurement atau Sistem Pengadaan Secara Elektronik yang telah dikembangkan LKPP mengalami keberhasilan yang cukup signifikan, terbukti dengan meningkatnya jumlah paket pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga/Daerah/Instansi yang dilakukan secara e-procurement.
“Tahun 2008, baru terdapat 33 paket pengadaan barang dan jasa senilai Rp52 miliar, sementara pada 2015 meningkat menjadi 128.797 paket pengadaan barang jasa yang dilakukan secara e-procurement dengan nilai Rp284 triliun,” ungkapnya.
Saat ini, lanjutnya, telah ada sebanyak 631 LPSE yang tersebar di Kementerian/Lembaga/Daerah/Instansi. Dengan penguatan LPSE, diharapkan dapat mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang kredibel.