Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMPLEMENTASI E-PROCUREMENT: Kemenhub Raih Penghargaan dari LKPP

Kementerian Perhubungan meraih penghargaan atas komitmennya dalam pengembangan dan implementasi e-procurement atau sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Lelang/Ilustrasi-Ibsolutions.com
Lelang/Ilustrasi-Ibsolutions.com

JAKARTA—Kementerian Perhubungan meraih penghargaan atas komitmennya dalam pengembangan dan implementasi e-procurement atau sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Kementerian Perhubungan meraih penghargaan untuk kategori Kementerian/Lembaga/Daerah/Instansi untuk kategori “Komitmen Pencapaian Inpres No 7 tahun 2015” pada acara National Procurement Award tahun 2015 yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (10/11).

“Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Sofyan Djalil kepada Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo yang hadir mewakili Menteri Perhubungan,” jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Julius Adravida Barata dalam siaran persnya, Rabu (11/11).

Dia menerangkan dalam Inpres No 7 Tahun 2015 itu merupakan instruksi presiden tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2015. Kemenhub menjadi satu-satunya Kementerian (Instansi Pusat) yang meraih penghargaan kategori tersebut. Kemenhub dinilai memiliki komitmen terkait transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan keterangan LKPP, lanjutnya, implementasi pelaksanaan e-procurement atau Sistem Pengadaan Secara Elektronik yang telah dikembangkan LKPP mengalami keberhasilan yang cukup signifikan, terbukti dengan meningkatnya jumlah paket pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga/Daerah/Instansi yang dilakukan secara e-procurement.

“Tahun 2008, baru terdapat 33 paket pengadaan barang dan jasa senilai Rp52 miliar, sementara pada 2015 meningkat menjadi 128.797 paket pengadaan barang jasa yang dilakukan secara e-procurement dengan nilai Rp284 triliun,” ungkapnya.

Saat ini, lanjutnya, telah ada sebanyak 631 LPSE yang tersebar di Kementerian/Lembaga/Daerah/Instansi. Dengan penguatan LPSE, diharapkan dapat mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang  kredibel.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Atiqa Hanum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper