Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ARLI: Larangan Ekspor Rumput Laut Mentah 2020 Perlu Kajian Mendalam

Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) menilai rencana pemerintah melarang ekspor rumput laut mentah pada 2020 justru akan memberi dampak negatif pada sektor tersebut. Penyerapan dalam negeri belum mampu mengimbangi produksi.
Petani menjemur rumput laut di kawasan pantai Bo'a, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu (12/8)./Antara
Petani menjemur rumput laut di kawasan pantai Bo'a, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu (12/8)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) menilai rencana pemerintah melarang ekspor rumput laut mentah pada 2020 justru akan memberi dampak negatif pada sektor tersebut. Penyerapan dalam negeri belum mampu mengimbangi produksi.

KetuaAsosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Safari Azis mengatakan saat ini penyerapan maksimal komoditas rumput laut kering untuk pasar di dalam negeri hanya mencapai 120.000 ton. Sementara pemerintah menargetkan produksi sampai dengan 2019 mencapai 2 juta ton. Terdapat selisih yang amat jauh dari dua sisi tersebut.

Apakah ini berbanding lurus terhadap penyerapan dalam negeri? Kemudian apakah nanti bisa menjualnya [dalam bentuk olahan]? kata Safari kepadaBisnis,Senin (2/11/2015).

Wacana larangan ekspor mentah tersebut menurutnya akan menimbulkan dampak yang sama dengan wacana pemberlakuan bea keluar (BK) terhadap rumput laut pada awal tahun ini. Hasilnya, para pembeli memborong hingga pertengahan Juni untuk menghindari pengenaan BK, kemudian permintaan menurun pada periode selanjutnya.

Menurut Aziz, seharusnya pemerintah benar-benar melakukan pengkajian secara mendalam sebelum mengeluarkan pernyataan tertentu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para petani rumput laut di Indonesia tidak keberatan apakah rumput laut yang mereka hasilkan terserap pasar luar negeri melalui ekspor, atau pasar dalam negeri.

Yang penting pembelian lancar, dan bisa hidup dengan rumput laut. Ini perlu dikaji benar-benar secara komprehensif. Tidak bisa asal mengeluarkan pernyataan.

Azis mengkhawatirkan, program penghiliran yang diwacanakan oleh pemerintah pada akhirnya tidak bisa menghasilkan produk yang bisa dijual, karena daya saing industri di dalam negeri masih kurang kompetitif. Produk yang dihasilkan kebanyakan memiliki harga yang lebih tinggi, kendati kualitas produk lebih rendah.

Sementara itu di sisi lain, beberapa proyek yang telah dilakukan oleh beberapa Kementerian, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perindustrian belum ada yang berjalan. Pengolahan-pengolahannya pada mangkrak semua.

Larangan ekspor rumput laut mentah, menurutnya justru dikahwatirkan akan menyebabkan pengalihan negara pemasok untuk komoditas tersebut dari Indonesia ke negara-negara lainnya. Beberapa negara kompetitor a.l. Filipina, Malaysia, Vietnam, Myanmar, Papua Nugini, India, dan Brazil.

Kemungkinan buruk lainnya, permintaan rumput laut yang digunakan sebagai bahan campuran bisa dialihkan ke bahan campuran lainnya seperti bahan pengenyal dari jagung atau tapioca, atau bahan pengenyal hewani lainnya. Peralihan tersebut sebenarnya cukup mudah dilakukan. Sayangnya, menurut Aziz, masalah seperti ini tidak disadari oleh pemerintah.

Menurut Azis, sebenarnya penyerapan rumput laut di dalam negeri bukan hal yang mustahil dilakukan. Tetapi seharusnya pemerintah tidak perlu memaksakan penghiliran rumput laut dengan kondisi saat ini, dan melarang ekspor bahan mentah. Menurutnya kedua hal tersebut bisa dilakukan bersamaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Avisena

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper