Bisnis.com, BANDUNG—Penurunan bunga serta perluasan penerima kredit usaha rakyat (KUR) diakui bukan satu-satunya panasea atau obat mujarab bagi pengembangan sektor UMKM.
Pemerintah daerah dituntut pihak otoritas untuk selanjutnya memberikan pembinaan kepada para pelaku sektor tersebut.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan pemerintah daerah harus turut memberikan pembinaan dan pelatihan secara berkala terhadap para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami mengevaluasi kredit bagi UMKM, salah satunya sulitnya akses. Dari sana kami sudah menurunkan bunga agar mudah diakses. Selain itu, ada faktor lain yang menentukan keberhasilan UMKM dalam mengembangkan usahanya, salah satunya pengelolaan uang,” katanya saat di Bandung, Kamis (29/10/2015).
Dalam suatu kesempatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Ferry Sofwan Arief menuturkan persoalan yang dihadapi pelaku UMKM bukan hanya urusan modal atau pembiayaan.
“Apa sebetulnya yang dibutuhkan UMKM ini? Ternyata bukan hanya urusan modal. Mereka itu butuh pengetahuan, pengelolaan dan pencatatan keuangan, sampai bantuan pemasaran. Itu yang kami dorong, kami sudah berikan pembinaan kepada para pelaku UMKM ini,” ujarnya kepada Bisnis.
Dia menyampaikan pembinaan ataupun pelatihan tidak hanya berasal dari dinasnya tetapi juga dari dinas lain yang terkait dengan UMKM, selain juga turut serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia dan sejumlah pelaku industri perbankan dengan programnya masing-masing.
Ditanya soal efektivitas program pembinaan kepada para pelaku UMKM yang dilakukan banyak pihak, Ferry memandang hal itu sebagai sesuatu yang baik. “Justru bagus, semua
Dia mengakui yang perlu dilakukan selanjutnya agar pelaku UMKM ini dapat semakin berkembang secara pengetahuan dan kemampuan dalam program pembinaan yang diberikan, yakni sinergitas dan koordinasi dari berbagai pihak tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel