Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Organda DKI & Transjakarta Sepakat Terapkan Tarif Rp/ Km

Pengusaha angkutan umum di DKI Jakarta memastikan seluruh operator akan bekerjasama dengan PT Transportasi Jakarta untuk menerapkan skema pembayaran rupiah per kilometer.
TransJakarta/Jibiphoto
TransJakarta/Jibiphoto
Bisnis.com, Jakarta--Pengusaha angkutan umum di DKI Jakarta memastikan seluruh operator akan bekerjasama dengan PT Transportasi Jakarta untuk menerapkan skema pembayaran rupiah per kilometer.
 
Shafruan Sinungan, Ketua Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Jakarta menuturkan skema pembayaran itu akan memicu armada transportasi publik untuk memenuhi standar pelayanan minimal sesuai PM 29/2015 dan PM 46/2014.
 
Saat ini, Organda DKI Jakarta tengah merumuskan besaran perhitungan skema Rp/Km untuk diajukan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
 
Dia mengatakan skema itu juga membantu revitalisasi angkutan umum yang dimulai dengan memprioritaskan trayek di jalan utama termasuk bus berukuran kecil. Dia menyebutkan ada 14.600 unit bus kecil sehingga perlu proses bertahap untuk direvitalisasi.
 
Trial ada dua trayek M 01 [Senen-Kampung Melayu] dan M 12 [Senen-Kota] itu akan dijadikan satu dari Kampung Melayu sampai ke Kota, ujarnya di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (27/10/2015).
 
Revitalisasi itu juga menjangkau angkutan lingkungan seperti bajaj dan mikrolet yang difungsikan sebagai pengumpan atau feeder. Lebih lanjut, dia menjelaskan angkutan pengumpan akan terintegrasi dengan Transjakarta. Penumpang hanya membayar satu kali pada halte pertama selanjutnya tidak dikenakan tarif tambahan ketika menggunakan Transjakarta.
 
Dia berharap peran sepeda motor dalam mengangkut penumpang bisa berkurang karena ojek bukan alat transportasi yang memenuhi ketentuan sebagai angkutan publik.
 
Kalau masuk ke [angkutan] lingkungan, kita akan lakukan revitalisasi bentuknya sama hanya kendaraannya harus diremajakan sesuai ketentuan UU terkait SPM. Kendaraannya harus pakai ac, tidak ada lagi kendaraan yang terbuka pintunya, tidak ada lagi yang boleh merokok, jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper