Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerbangan Terganggu Bila Beban Pemandu Lalu Lintas Bandara Dikurangi

Usulan Kementerian Perhubungan mengurangi beban kerja pemandu lalu lintas di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dari 72 pergerakan per jam menjadi 60 pergerakan per jam dinilai berpotensi mengganggu aktivitas penumpang, khususnya kegiatan bisnis.
Bandara Soetta/airport.co.id
Bandara Soetta/airport.co.id

Bisnis.com, JAKARTA—Usulan Kementerian Perhubungan mengurangi beban kerja pemandu lalu lintas di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dari 72 pergerakan per jam menjadi 60 pergerakan per jam dinilai berpotensi mengganggu aktivitas penumpang, khususnya kegiatan bisnis.

“Penumpang pasti terganggu, terutama para pelaku bisnis, tetapi seberapa besar dampaknya itu mungkin harus diukur dulu,” ujar Danang Parikesit, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Selasa (27/10/2015).

Menurutnya, sistem lalu lintas penerbangan nasional saat ini belum cukup komprehensif, sehingga masih memerlukan perbaikan dari manajemen operasi hingga penggunaan teknologi yang lebih maju.

Oleh karena itu, dia menilai Kemenhub seharusnya bisa memelihara kapasitas 72 pergerakan per jam di Bandara Soekarno Hatta. Apalagi, kebutuhan angkutan udara selama ini cukup tinggi, dan terus meningkat setiap tahunnya.

“Kalau dikurangi karena kemampuannya terbatas, seharusnya ada upaya kerja keras meningkatkan kapasitas tersebut. Kalau terjadi suppressed demand, maka pertumbuhan dan pemerataan pembangunan bisa terhambat,” tuturnya.

Danang juga mengusulkan agar bandara yang dikelola pemerintah saat ini dapat beroperasi lebih lama agar kepadatan lalu lintas penerbangan di bandara lebih terurai. Alhasil, beban kerja pemandu lalu lintas juga lebih ringan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Lalu Lintas Angkutan Udara Direktorat Kenavigasian Kemenhub Ferdinan Nurdin mengatakan penurunan hingga 60 pergerakan per jam rencananya akan diberlakukan merata selama 24 jam nonstop.

“Kami melihat beban kerja 72 movement per jam itu beban buat air traffic controller [ATC]. Untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan kita mencoba turunkan jadi 60,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Untuk merealisasikan rencana itu, lanjutnya, Kemenhub akan membuat kesepakatan bersama operator penerbangan, dan operator penyelenggara bandara. Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai efektif pada tahun ini.

Senior Manager Air Traffic Flow Management AirNav Indonesia Endaryono menilai rencana pengurangan kapasitas pergerakan pesawat di Soekarno-Hatta masih dalam tataran wacana dari Kemenhub.

“Masih kajian karena pelayanan bandara selama 24 jam nonstop di beberapa wilayah di Indonesia saat ini juga belum merata. Selain itu, slot penerbangan malam di Bandara Soekarno-Hatta masih banyak belum termanfaatkan,” tuturnya.

Endaryono menilai beban kerja pemandu lalu lintas di Bandara Soekarno Hatta dengan 72 pergerakan per jam masih wajar. Apalagi, aturan dari International Civil Aviation Organization (ICAO) juga masih memperbolehkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper