Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PANSUS PELINDO II: Rabu, Rini Soemarno Dipanggil

Pansus Pelindo II DPR RI akan memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno pada Rabu (28/10) untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penyimpangan di PT Pelindo II.
Rieke Diah Pitaloka/Antara
Rieke Diah Pitaloka/Antara

Bisnis.com, JAKARTA --- Pansus Pelindo II DPR RI akan memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno pada Rabu (28/10) untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penyimpangan di PT Pelindo II.

"Menteri BUMN Rini Soemarno sudah konfirm untuk memenuhi panggilan Pansus Pelindo, pada Rabu besok mulai pukul 10.00 WIB," kata Ketua Pansus Pelindo Rieke Diah Pitaloka di Gedung MPR/DPD/DPD RI, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Menurut Rieke, rapat Pansus Pelindo II yang meminta keterangan Menteri BUMN akan diselenggarakan secara terbuka.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan Pansus Pelindo juga menjadwalkan memanggil Jaksa Agung M Prasetyo untuk dimintai keterangannya pada Senin (26/10) tapi tidak hadir.

Dia menambahkan, Jaksa Agung baru memberikan konfirmasi pada hari ini pukul 09.00 WIB bahwa dia akan hadir di DPR RI pada pukul 10.00 WIB.

"Dalam waktu satu jam tidak mungkin anggota Pansus Pelindo II DPR RI dari dari empat komisi yang memiliki kesibukan masing-masing dapat berkumpul. Kita minta Jaksa Agung untuk hadir pada siang atau sore," katanya.

Rieke menilai waktu kerja Pansus Pelindo II sesuai amanah UU No 14 tahun 2015 tentang MD3 sangat singkat yakni hanya 60 hari sehingga Pansus memilih melakukan pemanggilan nara sumber dari pihak-pihak terkait serta mengumpulkan data dan dokumen, baru kemudian melakukan rapat-rapat untuk membahas masukan dan dokumen.

Apalagi, kata dia, DPR RI juga akan memasuki masa reses mulai 30 Oktober 2015 dan pada akhir tahun akan sulit memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangannya.

Menurut Rieke, selama dua pekan ini, kerja Pansus Pelindo berjalan lancar. Data-data maupun dokumen yang dikumpulkan juga sudah cukup banyak.

Selama dua pekan kerja Pansus Pelindo II, kata dia, sudah memanggil mantan Kepala bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso, mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Victor Edison Simanjuntak, dan Kepala Bareskrim Polri Komnen Pol Anang Iskandar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper