Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah mengutamakan percepatan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKNNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di semua sektor dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja jelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan penerapan SKKNI dan KKNI merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pengakuan kompetensi terhadap SDM. Terlebih, sertifikat kompetensi identik dengan pengakuan terhadap kompetensi kerja.
"Untuk itu dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi oleh lembaga sertifikasi profesi harus dilakukan secara benar dan menjamin kualitas atau mutu. Jangan hanya terkesan melakukan formalitas uji kompetensi," katanya, Selasa (27/10/2015).
Selama ini, kata Hanif, pengembangan SDM yang kompeten dan profesional untuk peningkatan daya saing nasional sudah menjadi komitmen pemerintah, sebagaimana yang tertuang dalam nawacita.
Namun pengembangan SDM tersebut harus senantiasa dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat, seperti lembaga pendidikan dan pelatihan, asosiasi profesi, lembaga sertifikasi, dan para pengusaha sebagai pelaku ekonomi sekaligus pengguna tenaga kerja.
"Disinilah pentingnya keterpaduan antara pemerintah, dunia usaha atau industri, lembaga diklat dan asosiasi profesi, dalam pengembangan SDM yang kompeten dan profesional. Dan keterpaduan tersebut telah kita wujudkan antara lain melalui pengembangan SKKNI dan KKNI," ujarnya.
SKKNI dan KKNI menjadi bagian integral dalam pengembangan SDM berbasis kompetensi, yaitu SDM yang memiliki kompetensi dan kualifikasi nasional yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan dunia usaha atau industri bahkan termasuk tuntutan dan kebutuhan pemerintah.
SKKNI akan digunakan sebagai acuan dalam pembinaan, persiapan SDM yang berkualitas, kompeten yang diakui oleh seluruh pemangku kepentingan dan berlaku secara nasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hingga bulan September 2015 telah ditetapkan 491 SKKNI untuk semua sektor.
Jelang MEA, Pemerintah Fokus Percepat SKKNI
Pemerintah mengutamakan percepatan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKNNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di semua sektor dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja jelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium