Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAKET KEBIJAKAN V: Insentif Revaluasi Aset Diluncurkan

Pemerintah kembali merilis paket kebijakan ekonomi guna menggairahkan perekonomian nasional. Salah satu kebijakan baru adalah insentif untuk revaluasi aset BUMN dan swasta dengan tarif pajak final 3%6%
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro/Reuters
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro/Reuters

Pajak Berganda

Tak hanya soal PPh revaluasi aset, pemerintah menghapus juga pajak berganda untuk instrumen keuangan yang berbentuk kontrak investasi kolektif dari dana investasi real estate atau DIRE.

Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK yang menghapus pajak berganda untuk kontrak investasi kolektif. Dengan begitu, perusahaan cukup membayar pajak untuk satu perusahaan yang benarbenar melakukan kegiatan bisnisnya.

“Untuk kepentingan PPh, maka kontrak investasi kolektif di DIRE akan dianggap se bagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perusahaan yang dibentuknya hanya untuk menghimpun aset,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Bambang menuturkan selama ini ada korporasi yang membuat perusahaan khusus yang hanya digunakan untuk menampung aset yang dijadikan bahan untuk melakukan investasi. Kedua perusahaan dikenakan pajak karena menganggapnya sebagai dua entitas yang berbeda.

“Kemudian kalau ada penjualan underlying asset berupa tanah dan bangunan kepada kontrak investasi kolektif di DIRE, atau skema sejenisnya melalui special purpose company, maka tidak dikenai PPh final Pasal 4 ayat (2) dari UU PPh,” ujar Menkeu.

 

Halaman Sebelumnya
Tanggapan Pengusaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Bisnis Indonesia (23/10/2015)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper