Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAKET KEBIJAKAN V: Insentif Revaluasi Aset Diluncurkan

Pemerintah kembali merilis paket kebijakan ekonomi guna menggairahkan perekonomian nasional. Salah satu kebijakan baru adalah insentif untuk revaluasi aset BUMN dan swasta dengan tarif pajak final 3%6%
Ilustrasi./
Ilustrasi./

Tanggapan Pengusaha

Menanggapi kebijakan terbaru itu, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto berharap pengenaan pajak untuk aset yang telah direvaluasi bisa sekecil mungkin, bahkan jika memungkinkan tidak dikenai pajak sama sekali.

Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan, pihaknya telah mengajukan proposal revaluasi aset pada Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Dia mengatakan akan ada kenaikan pada aset perseroan dari nilai saat ini sebesar Rp600 triliun.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi mengatakan Pihaknya menghendaki revaluasi aset yang dicanangkan pemerintah berlaku secara merata.

“Pengusaha butuh insentif pajak, soal revaluasi itu kan bisa berjalan,” kata Frans.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai jika program tax amnesty jadi dilakukan, pemerintah harus berhati-hati untuk menjalankan revaluasi aktiva tetap.

“Revaluasi yang bareng amnesty jelas tak menghasilkan p e nerimaan pajak tambahan karena selisih nilai lebihnya jadi objek amnesty,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Bisnis Indonesia (23/10/2015)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper