10. PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk
PT Indah Kiat Pulp & Paper (PT IKPP) adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri pulp dan kertas terpadu dengan status Penanaman Modal Asing (PMA).
Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) didirikan pada 7 Desember 1976 dan memulai kegiatan usaha komersialnya pada 1978. Kantor pusat INKP terletak di Jalan M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350 dan pabrik berlokasi di Tangerang dan Serang, Jawa Barat serta di Perawang, Riau di Indonesia.
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Indah Kiat Pulp & Paper Tbk adalah PT Purinusa Ekapersada (52,72%), didirikan di Indonesia yang merupakan bagian dari kelompok usaha Sinarmas.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan INKP adalah di bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. Saat ini, INKP bergerak dibidang industri kertas budaya, pulp dan kertas industri.
Pada 1990, INKP memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham INKP (IPO) kepada masyarakat sebanyak 60.000.000 dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dengan harga penawaran Rp10.600,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 16 Juli 1990