Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Deregulasi, Istana Imbau Pemda Ikuti Ritme Pusat

Pemerintah memastikan kebijakan deregulasi yang telah diumumkan akan ditindaklanjuti dengan pemangkasan izin di daerah, sehingga investor benar-benar mendapat kemudahan saat menanamkan modalnya di seluruh wilayah Indonesia.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung/Jibiphoto-Gigih M. Hanafi
Sekretaris Kabinet Pramono Anung/Jibiphoto-Gigih M. Hanafi

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah memastikan kebijakan deregulasi yang telah diumumkan akan ditindaklanjuti dengan pemangkasan izin di daerah, sehingga investor benar-benar mendapat kemudahan saat menanamkan modalnya di seluruh wilayah Indonesia.

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, mengatakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla secara khusus mengundang kepala daerah untuk memastikan deregulasi dilaksanakan di wilayahnya masing-masing. Pasalnya, pemerintah pusat telah melakukan perubahan dengan memangkas sejumlah izin yang tidak perlu.

“Presiden menegaskan dan meminta daerah mengikuti ritme pemerintah pusat. Bahkan meminta beberapa hal yang selama ini menjadi hambatan untuk diberikan kepada pemerintah pusat, untuk diselesaikan melalui PTSP [Pelayanan Terpadu Satu Pintu],” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Pramono menuturkan untuk mempercepat proses deregulasi di daerah, Presiden akan kembali menegaskan tanggung jawab yang harus dilaksanakan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Selama ini kerap terjadi salah penafsiran terkait tanggung jawabnya di antara ketiga pelaksana pemerintahan tersebut.

Menurutnya, Presiden sangat menginginkan percepatan dalam proses perizinan dalam kegiatan investasi di dalam negeri. Penegasan tanggung jawab tersebut dilakukan agar tidak ada lagi pihak yang saling tunggu dalam pelaksanaan di lapangan.

Daerah, lanjut Pramono, banyak meminta pengalihan beberapa izin terkait infrastruktur dari pusat ke daerah. Pengurusan izin beberapa proyek infrastruktur di pusat, dianggap telah memperpanjang pelaksanaannya di lapangan, karena investor harus bolak-balik dari daerah ke pusat, untuk mengurusnya.

“Misalnya untuk memperpanjang landasan bandara, dan pembangunan jalan yang memang sebagian besar izinnya dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Itu harus menunggu persetujuan dengan waktu yang cukup lama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo, mengatakan daerah akan segera melaksanakan instruksi Presiden dengan melaksanakan pemangkasan perizinan di daerah. Setiap daerah, nantinya akan mengkaji kembali apa saja yang bisa dilakukan untuk mempercepat proses investasi.

“Saya sebagai orang daerah tentu mengharapkan perhatian dari pusat, apalagi yang belum dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten,” ucapnya.

Untuk mengatasi permasalahan di daerah, Syahrul meminta pemerintah pusat melakukan pembinaan langsung kepada pemerintah daerah. Hingga kini masih ada daeah yang mengalami hambatan teknis, dan sumber daya manusia yang harus dicarikan jalan keluarnya bersama-sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper