Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Deregulasi: Jokowi Minta Daerah Pangkas Izin Investasi

Presiden Joko Widodo meminta para gubernur, bupati, dan wali kota memangkas syarat dan izin yang menghambat investasi di daerah.
Presiden Joko Widodo/Antara
Presiden Joko Widodo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo meminta para gubernur, bupati, dan wali kota memangkas syarat dan izin yang menghambat investasi di daerah.

Dalam Rapat Kerja Pemerintah 2015, Presiden Jokowi memaparkan penyederhanaan dan deregulasi pemerintah pusat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinator Penanaman Modal.

Jokowi mencontohkan pengurusan izin pembangkit listrik telah dipangkas dari 49 izin menjadi 25 izin serta mempersingkat waktu pengurusan izin dari 923 hari menjadi 256 hari. Presiden pun mengaku tidak puas dengan pemangkasan tersebut dan berharap jumlah izin dapat dikurangi separuhnya.

"Jangan sampai syarat jadi izin. Daerah harus hapus itu. Daerah jangan niru yang ini, kalau kita mau maju, jangan hitungan hari, tetapi jam," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (21/10/2015).

Presiden juga menyoroti daerah yang belum merampungkan peraturan daerah tentang tata ruang dan tata wilayah.

Menurut catatan presiden, masih ada tujuh provinsi yang belum merampungkan Perda RTRW, yakni Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Papua Barat, dan Sulawesi Tenggara.

"Ini tolong yang masih belum belum juga karena menurut UU Kehutanan antara hutan konservasi untuk masuk ke lain-lain ini memang harus dapat persetujuan dari DPR yang terus kita sampaikan," tuturnya.

Selain itu, Presiden Jokowi menekankan percepatan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, hingga 20 Oktober 2015, penyerapan APBD Provinsi mencapai 54,4% sedangkan APBD Kabupaten/Kota sebesar 50%.

Provinsi yang paling tinggi penyerapannya adalah Gorontalo sebesar 73,2% dan terendah adalah Kalimantan Utara 28,4%.

"Saya titip mumpung ketemu bapak ibu agar yang namanya lelang itu dilakukan langsung setelah APBD diketok. Lakukan segera sehingga Januari maksimum Februari ekonomi daerah sudah berjalan," tegasnya.

Ibarat penikmat musik, lanjutnya, pemerintah daerah harus mengganti lagu lama menjadi lagu baru. Artinya, mengubah pola dan tradisi lama yang tidak ramah investasi dengan menerapkan deregulasi.

"Kalau lagunya enggak diubah, bagaimana mau dengar lagu baru? Perlu deregulasi lagu lama, tinggal mau atau tak mau, niat atau tak niat. Memang sulit tapi tergantung pimpinannya," pungkas Presiden.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper