Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyatakan visi pembentukan Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hada mengatakan. MEA dapat diartikan sebagai suatu bentuk integrasi ekonomi Asean yang artinya indonesia dan sembilan negara Asean lainnya dalam menerapkan sistem perdagangan bebas.
"Inisiatif ini diawali dari KTT ASEAN pada 1997 yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia disepakati adanya Asean Vision pada 2020," ujarnya di Jakarta, Senin (12/10/2015).
Visi dari Asean ini, lanjutnya, menitikberatkan pada pembentukan kawasan Asean yang stabil, makmur, dan kompetitif dengan pertumbuhan ekononi yang adil dan merata serta dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial,
Dia menuturkan ada empat hal yang akan menjadi fokus MEA, yakni pertama negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi.
Kedua, pembentukan kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, intellectual property rights (IPR), taxation, dan E-commerce.
Ketiga yakni mewujudkan kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM).
"Empat, kawasan ekonomi Asean yang diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global," ucap Muliaman.
Menurutnya, dalam integrasi ekonomi Asean ini juga harus kembali pada visi Asean bahwa integrasi adalah bukan sebuah tujuan tetapi ultimate goal dari integrasi ini yang berdampak pada masyarakat yang lebih sejahtera.
"Kita jangan melupakan hal ini. Integrasi dalam MEA ini akan menjadi sia sia kalau tidak lebih mensejahterakan masyarakat kita," tutur Muliaman.