Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GAPPRINDO: Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Harus Sesuai Daya Beli Masyarakat

Gapprindo meminta pemerintah agar kenaikan cukai hasil tembakau disesuaikan dengan tren daya beli masyarakat yangg sedang mengalami penurunan

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi pengusaha yang terhimpun dalam Gabungan Perserikatan Perusahaan Rokok Indonesia (Gapprindo) meminta kepada pemerintah agar kenaikan cukai hasil tembakau (HT) disesuaikan dengan tren daya beli masyarakat yang sedang mengalami penurunan.

Sekretaris Jenderal Gapprindo Hasan Aoini Aziz menyampaikan, belum tercapainya target HT pada kuartal III/2015 merupakan indikator melemahnya daya beli masyarakat dan menurunnya produksi rokok.

Pada kuartal III/2015, produksi rokok minus 4,78% dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan pengamatan asosiasi sejak awal tahun, produksi menurun 0,29%.

Menurutnya, tren ini menunjukan daya beli masyarakat pun tengah mengalami penurunan. Pasar ada yang memilih mengurangi konsumsi ataupun memilih produk dengan harga lebih murah.

Untuk itu, Hasan meminta pemerintah melihat realisasi ini saat mematok kenaikan cukai rokok. Mengenai usulan target cukai Rp139 triliun untuk tahun 2016, dia menilai angka itu masih terlalu tinggi karena peningkatannya mencapai 18%.

“Artinya, dengan kenaikan itu asumsi tarif masih di atas 20%. Dengan begitu daya beli masyarakat pun akan terganggu,” tuturnya melalui siaran resmi, Senin (12/10/2015).

Gapprindo pun mengusulkan, kenaikan cukai maksimal sekitar 6% atau Rp127 triliun untuk tahun 2016.

Sebelumnya, menurut Hasan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan keberatan dengan kenaikan cukai rokok.Pasalnya, inflasi Jawa Timur sampai Agustus 2015 hanya sebesar 2,11%. Bila target cukai ditinggikan, dia khawatir banyak pabrik rokok yang gulung tikar dan terjadi PHK.

Kontribusi Jawa Timur terhadap penerimaan cukai negara dari 2010 hingga 2014 tercatat rata-rata di atas 50%.Bahkan, pada 2014 dari target penerimaan cukai nasional sebesar Rp112,75 triliun, Jawa Timur menyumbang Rp67,6 triliun, atau 60% dari total target.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR, Kamis (8/10/2015), Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengakui adanya target cukai hasil tembakau (HT) yang tidak sesuai dengan realisasi tahun 2015.

Tercatat, realisasi penerimaan cukai sampai 6 Oktober 2015 baru mencapai Rp 89,89 triliun, yang seharusnya Rp 111,6 triliun. Artinya, realisasi cukai hasil tembakau baru mencapai 62,23%.

Menurut Heru, hal ini terjadi akibat beberapa faktor seperti, kenaikan tarif cukai rata-rata 8,72%, rendahnya produksi rokok dengan realisasi per September 2015 turun 4,3%, dan pemberlakuan kawasan tanpa rokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper