Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lahan Makin Terbatas, Reklamasi di Pantai Utara Jakarta Dinilai Jadi Kebutuhan

Satu praktisi reklamasi dan pengendalian banjir menilai adanya reklamasi di pantai Utara Jakarta sudah menjadi sebuah kebutuhan. Pasalnya, jumlah penduduk terus meningkat sedangkan luasan lahan semakin terbatas.
Kawasan reklamasi pantai utara, Pluit, Jakarta, Selasa (27/1/2015)./Antara-Irwansyah Putra
Kawasan reklamasi pantai utara, Pluit, Jakarta, Selasa (27/1/2015)./Antara-Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA— Satu praktisi reklamasi dan pengendalian banjir menilai adanya reklamasi di pantai Utara Jakarta sudah menjadi sebuah kebutuhan. Pasalnya, jumlah penduduk terus meningkat sedangkan luasan lahan semakin terbatas.

Ketua Indonesian Landreclamation Watermanagement Institute (ILWI) Sawarendro mengatakan, pada siang hari penduduk di Ibu Kota Negara mencapai 13 juta jiwa sedangkan malam 10 juta jiwa. Angka tersebut tentunya terus bertambah sehingga perlu adanya lahan baru untuk menampung kebutuhan kegiatan perkotaan.

Saat ini, kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Timur semakin penuh, sedangkan wilayah selatan difungsikan sebagai area hijau.

Sebuah kota, sambungnya, harus mampu menampung berbagai kebutuhan seperti sarana bisnis, pendidikan, sosial, dan rekreasi. Kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi dari pulau-pulau di Kepulauan Seribu karena ukurannya yang relatif kecil.

Pengembangan infrastruktur yang terintegrasi juga sulit dilakukan karena lokasinya yang berjauhan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya (Menko Maritim dan SD) Rizal Ramli pun sudah mengungkapkan, Kepulauan Seribu hanya akan dikembangkan sebagai destinasi wisata.

Sawarendro menyimpulkan, satu-satunya solusi menambah luas Jakarta ialah dengan membuat daratan baru melalui proses reklamasi. Adanya 17 pulau buatan seperti yang direncanakan akan menghasilkan 5.000 hektare lahan daratan yang baru.

Dia menilai wacana moratorium atau pembekuan izin reklamasi pantai utara Jakarta yang diutarakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti kurang tepat. Pasalnya, pengkajian perihal reklamasi sudah berlangsung lebih dari 20 tahun dan proses hukumnya juga sudah selesai diputuskan di Mahkamah Agung.

“Kita harus move on. Beberapa kota besar dunia di Jepang, Singapura, dan Dubai juga telah berhasil  melakukan hal yang sama,” tuturnya saat dihubungi Bisnis.com, Minggu (11/10/2015).

Menurut Sawarendro, untuk menyelesaikan polemik pro dan kontra mengenai reklamai pantai utara Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Basuki perlu duduk bersama dengan Menteri Susi. Masukan di antara keduanya diharapkan memperlancar realisasi proyek.

Bagaimanapun, reklamasi sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi pengembangan Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper