Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONTRAK FREEPORT: Bisa Diperpanjang Asal Penuhi 4 Syarat Ini

Pemerintah Indonesia mengajukan sejumlah persyaratan perpanjangan kontrak kepada PT Freeport Indonesia.
Tambang Freeport/Ilustrasi
Tambang Freeport/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARETA -- Pemerintah Indonesia  mengajukan sejumlah persyaratan perpanjangan kontrak kepada PT Freeport Indonesia.

"Saya telah berkonsultasi dengan Presiden, dan Beliau menyampaikan prinsip yang harus dipenuhi Freeport," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ketika menggelar jumpa pers di Dierktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Sudirman mengatakan secara rinci, setidaknya ada empat prinsip yang harus dipenuhi Freeport. Pertama, Freeport harus mampu memberikan keuntungan bagi Papua dan Papua Barat, selain itu perusahaan tersebut juga harus memberikan kontribusi pembangunan industri pertambangan di Indonesia.

Kedua, Freeport harus meningkatkan kandungan lokal, baik berupa barang maupun jasa.

Khusus hal ini, Sudirman mengatakan, telah mengirim 10 BUMN ke Papua untuk membuka kemungkinan kerja sama seperti menjadi vendor, kontraktor, atau pun pemasok barang dan jasa. Freeport biasanya mengeluarkan dana cukup besar yakni US$1 miliar untuk barang dan US$900 juta untuk jasa.

"Ketiga, Freeport harus melibatkan unit lokal dan membangun sumber daya manusia. Termasuk kemungkinan mendorong pertumbuhan pasar modal," katanya.

Keempat, iklim investasi di Indonesia harus dijaga, tidak hanya untuk calon investor, tetapi investor yang sudah ada di Indonesia.

PT Freeport telah menawarkan perpanjangan kontrak hingga 2021 dengan nilai kontrak senilai US$18 miliar kepada Pemerintah Indonesia.

"Kita bersama Freeport, sepakat menjaga kerja sama dengan nilai investasi senilai 18 miliar dolar Amerika, nantinya akan dieksekusi dengan payung kontrak sampai 2021," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said.

Ia menjelaskan pada tanggal 14 Oktober 2015 nanti Freeport akan menawarkan penawaran kontrak kepada Indonesia, dan pemrintah mempunyai waktu 90 hari untuk melakukan penawarannya.

Sudirman mengatakan, Freeport Indonesia menambah investasi ketika masa kontrak belum habis dikarenakan untuk melakukan persiapan pembangunan tambang bawah tanah terbesar di dunia, dengan kedalaman 1.300-3.000 meter.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper