Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Freeport Tawarkan Perpanjangan Kontrak Hingga 2021 Sebesar US$18 Miliar

PT Freeport menawarkan perpanjangan kontrak hingga tahun 2021 dengan nilai kontrak mencapai US$18 miliar kepada pemerintah Indonesia.
PT Freeport menawarkan perpanjangan kontrak hingga tahun 2021 dengan nilai kontrak mencapai  US$18 miliar kepada Pemerintah Indonesia./JIBI
PT Freeport menawarkan perpanjangan kontrak hingga tahun 2021 dengan nilai kontrak mencapai US$18 miliar kepada Pemerintah Indonesia./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Freeport menawarkan perpanjangan kontrak hingga tahun 2021 dengan nilai kontrak mencapai  US$18 miliar kepada Pemerintah Indonesia.

"Kami bersama Freeport sepakat menjaga kerja sama dengan nilai investasi senilai US$18 miliar. Nantinya akan dieksekusi dengan payung kontrak sampai 2021," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, ketika menggelar jumpa pers di Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Ia menjelaskan bahwa pada 14 Oktober 2015 Freeport akan mengajukan penawaran kontrak kepada Indonesia dan Pemerintah Indonesia mempunyai waktu 90 hari untuk melakukan penawaran.

Sudirman mengatakan, Freeport Indonesia menambah investasi ketika masa kontrak belum habis dikarenakan untuk melakukan persiapan pembangunan tambang bawah tanah terbesar di dunia dengan kedalaman 1.300-3.000 meter.

"Nanti kami akan sesuaikan IPO dan aturan mengenai penawaran baru ini," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba tidak mengatur mengenai mekanisme IPO dalam proses divestasi perusahaan tambang.

Pasal 97 Ayat (2) PP Nomor 77 Tahun 2014 hanya menyebutkan perusahaan tambang wajib melakukan penawaran divestasi saham kepada pihak Indonesia melalui tahapan menawarkannya kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota setempat, atau kepada BUMN dan BUMD, atau kepada badan usaha swasta nasional.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan bahwa dirinya akan berusaha sekuat mungkin agar Pemerintah Provinsi Papua mendapatkan bagian dari divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen pada Oktober 2015.

"Itu sudah di 17 item yang kita ajukan dulu, ini kesempatan bagi Pemprov Papua. Kalau kita tidak perjuangkan, ini tidak ada lagi jalan untuk mendapatkan divestasi itu. Jadi saya pikir kita berjuang untuk 17 item itu, kalau seandainya Freeport mau kasih ke pemerintah pusat melalui BUMN, kita bisa masuk ke situ," kata Gubernur Lukas Enembe.

Pemprov Papua juga siap bila dipercaya pemerintah pusat untuk membeli keseluruhan saham Freeport yang harus dilepas tersebut. "Atau serahkan kepada kami, nanti kami yang cari dengan siapa kami mau bermitra," ucapnya.

Menurut Enembe, kesempatan untuk mendapatkan saham Freeport ini sulit untuk terulang kembali. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak untuk mendukung hal tersebut. "Kalau ini tidak berhasil rugi sekali, karena ini setelah kontrak karya 1967 sampai 1992, baru kali ini kesempatan Pemprov Papua untuk masuk mendapatkan," katanya.

"Waktu zaman SBY yang diatur kami dapat 10%. Sekarang pemerintah sudah mendapat saham Freeport 30%, pusat sudah memiliki 9% saham, jadi apakah kita minta dari 10% itu atau Freeport mau tambah untuk kita sendiri," katanya.

"Kalau mau tambah lagi kasih 10%, kami minta Freeport kasih itu, jangan ganggu yang Freeport punya," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper