Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HAK PUBLIK: Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau Perlu Payung Hukum Kuat

Pemerintah memerlukan payung hukum yang kuat untuk memastikan setiap daerah memenuhi ketentuan ruang terbuka hijau bagi kepentingan publik sebesar 20% dari luas kota seperti yang diamanatkan dalam UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang.nn

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memerlukan payung hukum yang kuat untuk memastikan setiap daerah memenuhi ketentuan ruang terbuka hijau bagi kepentingan publik sebesar 20% dari luas kota seperti yang diamanatkan dalam UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria  dan Tata Ruang Budi SItumorang mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan ruang terbuka hijau dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hanya saja, kewenangan yang dimiliki hanya bersifat pemantauan.

“Sebenarnya sanksi sosial saja, tidak ada sanksi hukumnya bagi pemda yang tidak memenuhi. Kita tidak berani juga [memberikan sanksi] karena tidak ada payung hukumnya,” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (6/10/2015).

Oleh karena itu, pihaknya tengah merumuskan kebijakan untuk mencabut kewenangan pemerintah daerah (pemda) yang melanggar rencana tata ruang, termasuk persyaratan komposisi ruang publik. Namun, untuk itu pihaknya masih harus mengajukan usulan revisi UU 26 Tahun 2007 kepada DPR.

Menurutnya, ruang publik merupakan ruang yang dimiliki oleh publik dan  dimanfaatkan oleh masyarakat secara bebas. Dia menilai kehadiran ruang publik sangat penting untuk menyalurkan energi warga kepada kegiatan yang bermanfaat sehingga dapat mengurangi tingkat tekanan sosial.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper