Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Rokok Tahan Pembelian Tembakau

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia menyatakan sejumlah pabrik rokok tengah menahan laju pembelian tembakau ke petani sembari menunggu kepastian penetapan target penerimaan cukai 2016.
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia menyatakan sejumlah pabrik rokok tengah menahan laju pembelian tembakau ke petani sembari menunggu kepastian penetapan target penerimaan cukai 2016./JIBI
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia menyatakan sejumlah pabrik rokok tengah menahan laju pembelian tembakau ke petani sembari menunggu kepastian penetapan target penerimaan cukai 2016./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia menyatakan sejumlah pabrik rokok tengah menahan laju pembelian tembakau ke petani sembari menunggu kepastian penetapan target penerimaan cukai 2016.

Hasan Aoni Aziz, Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), mengatakan penaikan target cukai rokok 2016 sebesar 15% dari tahun ini menjadi Rp142,7 triliun menimbulkan efek domino yang besar pada industri rokok dalam negeri.

“Produsen rokok menahan pembelian tembakau untuk menghitung kemungkinan penurunan penjualan pada tahun depan akibat cukai tinggi. Produsen menghindari terjadinya kelebihan stok tembakau akibat penurunan produksi,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (6/10/2015).

Menurutnya, target penerimaan cukai rokok senilai Rp142,7 triliun diyakini produsen tidak akan tercapai. Berkaca pada tahun ini, data asosiasi menunjukkan realisasi penerimaan cukai rokok hingga Agustus 2015 baru Rp75 triliun dari target 2015 Rp139,1 triliun.

Capaian penerimaan cukai yang baru 53% berdasarkan data CK-1 atau pengajuan pembelian pita cukai, memberikan keyakinan bahwa target tahun depan sulit tercapai. Mengingat penerimaan cukai rokok tahun depan berasal dari 12 bulan, bukan 14 seperti tahun ini.

Berkaca pada penaikan target penerimaan cukai rokok 2014 ke 2015 sebesar 8,4%, pemerintah menetapkan instrumen tarif sebesar 8,71%. Dengan demikian, jika tahun depan target penerimaan cukai rokok Rp142,7 triliun, asumsi instrumen tarif dengan komposisi sesuai peraturan menteri keuangan menjadi 21%.

“Selain tidak realistis, angka ini memberatkan industri dan menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap industri. Kami tidak tahu dasar Kemenkeu menetapkan hal tersebut, padahal tahun depan hanya 12 bulan, sementara tahun ini 14 bulan saja sulit tercapai, logikanya tidak masuk,” tuturnya.

Menurutnya, jika target penerimaan terlampau besar, secara langsung pemerintah telah membebani diri dari kemampuan yang ada. Apalagi data terbaru menunjukkan, Januari-Agustus 2015 kinerja produksi berdasarkan CK-1 turun 6,31% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pada periode Januari - Agustus 2015, produksi rokok hanya mencapai 219,26 miliar batang, turun dari 234,04 miliar batang pada periode yang sama tahun lalu. Adapun di sisi penerimaan pada periode ini tercatat naik 1,36%.

Penaikan penerimaan perusahaan rokok pada tahun ini, akan sulit terealisasi pada tahun depan, karena perbandingan bulan penarikan cukai berbeda dua bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper