Bisnis.com, JAKARTA -- Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) yang akan diterapkan pada awal tahun depan dinilai bisa menghambat target ekspor yang dipatok oleh dunia usaha.
Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) Rudi Halim mengatakan pemberlakuan SVLK ini akan menghambat target ekspor dan kerajinan sebesat US$5 miliar dalam lima tahun ke depan.
"Ini akan menguntungkan pelaku industri di negara kkompetitor seperti China dan industri dari negara di kawasan Eropa," katanya di Jakarta, Senin (5/10/2015).
Saat ini, kata dia, pembeli produk mebel dan kerjinan Indonesia di luar negeri mulai melirik produk dari Vietnam dan mulai meninggalkan produk Indonesia.
Dengan diterapkannya SVLK nanti, imbuhnya, maka produk dalam negeri tidak akan mampu bersaing dari sisi harga, di mana pengusaha akan mengeluarkan ongkos tambahan untuk proses sertifikasi SVLK.
Ongkos tambahan diprediksi sekitar Rp40 juta-Rp80 juta. Dengan demikian harga jual produk juga harus dinaikkan karena adanya ongkos tambahan itu.
"Kalau harga jual naik pembeli tidak akan mau menerima. Toh mereka tidak peduli soal SVLK itu," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
eskpor mebel