Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

AMKRI Nilai SVLK Bisa Hambat Target Ekspor

Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) yang akan diterapkan pada awal tahun depan dinilai bisa menghambat target ekspor yang dipatok oleh dunia usaha.
Tegar Arief
Tegar Arief - Bisnis.com 05 Oktober 2015  |  16:01 WIB
AMKRI Nilai SVLK Bisa Hambat Target Ekspor
Pengrajin mengecat kursi dari bahan baku rotan di sebuah industri kecil di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2015). Pengrajin mengaku merasa kesulitan untuk memasarkan hasil kerajinan rotannya dan berharap pemda mendukung usaha mikro kecil menengah tersebut. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) yang akan diterapkan pada awal tahun depan dinilai bisa menghambat target ekspor yang dipatok oleh dunia usaha.

Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) Rudi Halim mengatakan pemberlakuan SVLK ini akan menghambat target ekspor dan kerajinan sebesat US$5 miliar dalam lima tahun ke depan.

"Ini akan menguntungkan pelaku industri di negara kkompetitor seperti China dan industri dari negara di kawasan Eropa," katanya di Jakarta, Senin (5/10/2015).

Saat ini, kata dia, pembeli produk mebel dan kerjinan Indonesia di luar negeri mulai melirik produk dari Vietnam dan mulai meninggalkan produk Indonesia.

Dengan diterapkannya SVLK nanti, imbuhnya, maka produk dalam negeri tidak akan mampu bersaing dari sisi harga, di mana pengusaha akan mengeluarkan ongkos tambahan untuk proses sertifikasi SVLK.

Ongkos tambahan diprediksi sekitar Rp40 juta-Rp80 juta. Dengan demikian harga jual produk juga harus dinaikkan karena adanya ongkos tambahan itu.

"Kalau harga jual naik pembeli tidak akan  mau menerima. Toh mereka tidak peduli soal SVLK itu," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

eskpor mebel
Editor : Bastanul Siregar

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top