Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Perhatikan Ancaman PHK Buruh Industri Rokok

Pemerintah diminta untuk memperhatikan potensi ancaman PHK buruh industri rokok seiring tingginya target penerimaan cukai tahun 2016.

Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan target cukai rokok yang cukup tinggi diprediksi bakal menaikkan angka pemutusan hubungan kerja hingga ribuan orang. Sementara itu, pemerintah berupaya menekan angka PHK dengan cara dialog tripartit.

Dirjen Penyelesaian Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementrian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Hayani Rumondang mengatakan cara yang dilakukan bisa melalui dialog tiga pihak yang mencakup pemerintah, industri, dan karyawan.

"Selain itu, industri juga bisa melakukan efisiensi, mengurangi fasilitas, dan memangkas lembur,"  katanya dikutip dari siaran pers, Jumat (2/10/2015).

Menurutnya PHK merupakan jalan keluar terakhir yang diambil. Sebelum itu, industri harus mengupayakan cara-cara dialog yang baik. Menurutnya, potensi PHK bisa terjadi berbagai faktor seperti, menurunnya produksi dan lain-lain.

Sudarto Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM (Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman) mengatakan pihaknya menyambut baik jika bisa duduk bersama pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.  Tetapi sayangnya rencana itu belum terwujud hingga sekarang. "Kami justru menunggu dari pemerintah," ujarnya.

Menurut Sudarto pihaknya sudah berdiskusi mendalam perihal PHK ini kepada industri rokok. Kenaikan target cukai 2016 yang terlalu tinggi dan menyulitkan industri pasalnya kondisi saat ini produksi menurun dan pasaran merosot sehingga tidak mungkin diberikan target tinggi.

Sudarto menambahkan bila setiap tahun cukai dinaikan 7% hingga 9%, paling tidak ada ribuan buruh yang kena PHK.

"Dari data kami di tahun 2013 sampai 2015 sudah ada 30.000 orang yang dirumahkan. Apalagi bila sampai naik 23%," jelasnya.

Seperti diketahui, PHK besar-besaran pernah dilakukan oleh dua pabrikan rokok besar, yaitu HM Sampoerna pada 2014 memutus karyawan sebanyak 4.900 orang dan Gudang Garam tahun sebanyak 6.189 orang.

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia Muhaimin Mufti mengaku keberatan dengan kenaikan cukai yang tinggi. Menurut Mufti, penyesuaian itu harus dilihat dari target riil di tahun 2015.

"Di tahun ini, sampai Agustus, target yang tercapai baru Rp70 triliun sampai Rp75 triliun. Bila dihitung sampai akhir tahun paling tidak pencapaian menjadi Rp115 triliun,” jelasnya.

"Seperti telah kami sampaikan kepada Pemerintah dan Kementerian Keuangan RI dalam berbagai kesempatan, angka penerimaan cukai hasil tembakau 2016 yang realistis adalah sebesar Rp129 triliun. Jika target cukai 2016 melebihi angka Rp129 triliun, taruhannya adalah puluhan ribu pekerja yang ada di pabrik rokok. Harapan kami, Pemerintah dan DPR RI mempertimbangkan masukan industri dan memberikan perhatian serius atas permasalahan ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper