Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BANK INDONESIA: Pertimbangan, Tujuan dan Fitur Kebijakan II Stabilisasi Rupiah

Paket kebijakan lanjutan tersebut difokuskan pada tiga pilar kebijakan, yaitu (1) menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, (2) memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah, serta (3) memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valuta asing (valas).
/Bisnis
/Bisnis

7. Penguatan Informasi pada Laporan Lalu Lintas Devisa (LLD)

Dasar Pemikiran:

  • Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan LLD maka transparansi dan ketersediaan informasi penggunaan devisa yang lengkap dan akurat sangat diperlukan.
  • Dalam kaitan itu maka berbagai upaya penguatan informasi perlu ditempuh Bank Indonesia melalui penguatan informasi pada Laporan LLD.
  • Sesuai UU No.24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, Bank Indonesia berwenang meminta keterangan dan data terkait lalu lintas devisa kepada penduduk.

Tujuan:

  • Mendorong transparansi dan meningkatkan ketersediaan informasi atas penggunaan devisa dengan memperkuat laporan lalu lintas devisa (LLD).

Fitur Utama:

  • Mewajibkan pelaku LLD (baik bank maupun nonbank) melaporkan penggunaan devisanya dengan dilengkapi dokumen pendukung untuk transaksi yang lebih besar dari nilai tertentu.
  • Pengenaan sanksi apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan di atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper