Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA BBM: Oktober-Desember Tetap

Pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak periode tiga bulan ke depan atau Oktober-Desember 2015 akan tetap seperti selama ini, kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Pertalite, produk bensin baru dari Pertamina/Antara-M. Agung Rajasa
Pertalite, produk bensin baru dari Pertamina/Antara-M. Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak periode tiga bulan ke depan atau Oktober-Desember 2015 akan tetap seperti selama ini, kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Ia mengatakan, pemerintah memandang saat ini belum perlu dilakukan perubahan harga terhadap komoditas dunia, bahan bakar minyak atau BBM itu.

"Harga BBM tidak turun, tetap sama seperti sebelumnya," katanya menegaskan.

Menurut dia, pemerintah juga telah menetapkan periodisasi evaluasi harga BBM setiap tiga bulan sekali yang berlaku mulai 1 Oktober 2015.

Jangka waktu tiga bulan sekali, lanjutnya, merupakan periodisasi yang ideal.

"Kami ingin menjaga stabilisasi harga di masyarakat. Kalau enam bulan terlalu panjang, sehingga diputuskan tiap tiga bulan sekali," katanya.

Perubahan periodisasi harga BBM tersebut juga berdasarkan masukan Komisi VII DPR agar tidak terlalu sering mengubah harga BBM karena menimbulkan gejolak harga komoditas lainnya khususnya bahan pokok.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja menambahkan, pertimbangan utama harga BBM tidak berubah adalah menjaga stabilisasi perekonomian.

"Jadi selama tiga bulan ke depan (Oktober-Desember), masyarakat dan juga dunia bisnis punya kepastian. Pemerintah akan menetapkan harga BBM selanjutnya pada Januari mendatang," katanya.

Pemerintah memutuskan per 1 Oktober 2015 hingga 31 Desember 2015, harga BBM jenis Premium di wilayah penugasan atau luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp7.300 per liter, Solar subsidi Rp6.900 per liter, dan Minyak Tanah Rp2.500 per liter.

Untuk harga Premium di Jawa-Madura-Bali akan ditetapkan PT Pertamina (Persero) melalui koordinasi dengan pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Saat ini, Pertamina menjual Premium di Jawa-Madura-Bali sebesar Rp7.400 per liter.

Menurut Wiratmaja, berdasarkan perhitungan, harga Premium penugasan periode Oktober-Desember 2015 seharusnya sebesar Rp7.900 dan Solar Rp6.250 per liter.

Harga tersebut mengacu harga rata-rata Mogas 92 selama tiga bulan sebesar 66,71 dolar per barel dan MOPS Solar 61,26 dolar per barel.

"Dengan kurs rata-rata tiga bulan atau periode Oktober-Desember 2015 sebesar Rp13.708 per dolar AS," katanya.

Dengan harga Premium dan Solar yang diputuskan tetap masing-masing Rp7.900 dan Rp6.900 per liter, lanjutnya, maka selama tiga bulan Solar akan memperoleh delta positif, sementara Premium masih negatif.

Ia juga mengatakan, kalau mengambil opsi periodisasi selama enam bulan atau dari Oktober 2015 hingga Maret 2016, maka harga Premium menjadi Rp8.300 per liter dan Solar Rp6.750 per liter.

Sedangkan, kalau berlaku satu bulan atau hanya Oktober 2015 saja, maka harga Premium menjadi Rp7.450 dan solar Rp6.150 per liter.

Wiratmaja menambahkan, saat ini sedang terjadi anomali yakni penurunan harga pasar Premium dan Solar yang berbeda cukup signifikan.

"MOPS premium turun hanya delapan persen, sedangkan MOPS solar hampir 18 persen. Ini ada anomali dikarenakan beberapa kilang dunia mengalami 'turn around' sehingga harga MOPS Mogas 92 (Premium) agak tinggi," katanya.

Ia juga menegaskan, pemerintah akan menutup kerugian Pertamina dari penugasan pendistribusian BBM melalui sejumlah skema seperti penyertaan modal negara atau dana ketahanan energi.

"Pada Desember nanti, BPK akan me-'review', kalau misalnya deltanya masih negatif, maka pemerintah akan membayarkan selisihnya ke Pertamina. Jadi, ini menjadi beban dan tanggung jawab pemerintah, karena pemerintah yang menetapkan harga BBM. Pertamina tidak boleh rugi dari kebijakan ini," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper