Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyatakan usulan perubahan sistem perdagangan garam dari kuota menjadi tarif akan berdampak positif terhadap percepatan pembangunan industri garam nasional di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/9/2015) mengatakan penetapan sistem tarif akan menjadikan impor garam tak lagi menarik karena berkurangnya keuntungan pengimpor dan adanya persaingan terbuka.
Sementara dalam sistem kuota, harga dapat dikendalikan oleh segelintir pengimpor pemegang kuota.
"Penetapan sistem tarif ini lebih menguntungkan bagi pemerintah pada umumnya, maupun petani garam lokal pada khususnya," katanya.
Rizal juga mengimbau para pengimpor garam agar tidak manja akibat penerapan sistem tarif. Pasalnya, petani garam telah berpuluh tahun bernasib buruk, sedangkan para pengimpor sudah cukup sejahtera.
"Intinya kita harus berikan keadilan sosial untuk seluruh rakyat petani garam, bukan untuk pengimpor saja," katanya.
Sebelumnya, mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu mengusulkan perubahan sistem perdagangan garam yang sebelumnya memakai kebijakan kuota, diganti menggunakan sistem tarif.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (21/9), keempat menteri juga menyepakati pembentukan tim monitoring garam yang terdiri atas KKP, Kemenperin, Kemendag, Kemenko Maritim dan Ditjen Bea Cukai.
Tim gabungan itu bertugas untuk memperkirakan konsumsi garam, produksi garam, dan kebutuhan impor garam khususnya kebutuhan garam industri, serta kebijakan harga garam sampai dengan mengawasi realisasi impor garam.
Rizal menegaskan kelompok kerja itu akan didorong untuk menemukan data yang tepat, sehingga industri garam dalam negeri dapat dibantu.
"Nanti kepolisian juga dilibatkan di sini, buat memonitor apakah masih ada tindakan yang menghambat dan merugikan industri, ini akan kita selesaikan," ujarnya.
RIZAL RAMLI: Perdagangan Garam Akan Pakai Tarif, Ini Positif
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyatakan usulan perubahan sistem perdagangan garam dari kuota menjadi tarif akan berdampak positif terhadap percepatan pembangunan industri garam nasional di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
28 menit yang lalu
Nasib Para Pemegang Saham Unilever (UNVR) Ratusan Juta Lembar
2 jam yang lalu
Intip Rekomendasi Portofolio Saham 'Spooky' Oktober
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
50 menit yang lalu
Gelontorkan Duit Rp1,3 Triliun, Jokowi Resmikan 7 Pos Perbatasan RI
1 jam yang lalu
Tiket Pesawat RI Mahal, Salah Siapa?
1 jam yang lalu