Bisnis.com, JAKARTA - Dipulangkanya Warga Negara Indonesia yang over stay dari luar negeri (WNI-O) dalam jumlah ribuan termasuk TKI bermasalah (TKI-B) tentu akan menambah persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan di dalam negeri.
Setelah sekian waktu mereka berada di tanah airnya sendiri misalnya, mereka mulai kesulitan untuk memperoleh pekerjaan dan berujung pada sulitnya mereka untuk memperoleh penghidupan.
Karena itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI Nusron Wahid menginstruksikan kepada jajarannya, Deputi Perlindungan, khususnya Direktur Pemberdayaan untuk memberikan upaya pemberdayaan kepada WNI-O dan TKI-B serta keluarganya tersebut, melalui pelatihan pemberdayaan terintegrasi.
"Pemberdayaan terintegrasi adalah upaya memberikan pelatihan kepada para WNI-O dan TKI-B termasuk keluarganya supaya memiliki keterampilan untuk dapat berusaha secara mandiri, supaya mereka yang dilatih itu benar-benar mampu mandiri," kata Nusron Wahid, Sabtu (26/9/2015).
Pelatihan pemberdayaan tersebut akan diselenggarakan mulai Senin 28 September selama enam hari dan dilaksanakan secara serentak di puluhan kabupaten/kota di beberapa provinsi yang selama ini menjadi daerah basis TKI.
Nusron menjelaskan dalam proses pelatihanya melibatkan atau mengitegrasikan berbagai potensi lokal, seperti pengusaha lokal, LSM, Dinas (SKPD) setempat dan pihak perbankan.
Dengan begitu para peserta latih ini akan menemukan potensinya untuk mandiri karena terintegrasi dengan potensi ekonomi setempat.
"Ini secara serentak akan dilakukan di beberapa kabupaten yang memang banyak terdapat WNI-O dan TKI-B nya, seperti di Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Cirebon, beberapa Kabupaten di Provinsi Sumetera Utara dan beberapa Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat," ujarnya.
Direktur Pemberdayaan BNP2TKI Arini Rahyuwati menambahkan, peserta pelatihan pemberdayaan secara serentak totalnya ada 10.500. Setelah pelatihan, nanti akan diteruskan dengan pendampingan oleh praktisi lokal yang dipantau oleh SKPD yang terkait di kabupaten setempat.