Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Belum Puas Dengan Prosedur Investasi di Indonesia

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih kurang puas dengan prosedur investasi di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani meninjau fasilitas Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, di Jakarta, Senin (26/1/2015)./JIBI-Dwi Prasetya
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani meninjau fasilitas Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, di Jakarta, Senin (26/1/2015)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih kurang puas dengan prosedur investasi di Indonesia.

"Beliau menyampaikan bahwa sejauh ini, perizinan atau prosedur memperoleh izin berinvestasi di Indonesia, belum memuaskan," ujar Darmin usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Hal tersebut dicontohkan dengan perizinan di bidang kelistrikan yang jumlah izinnya mencapai 49 buah memakan waktu hingga dua setengah tahun, 923 hari, meskipun sudah ada usulan penyederhanaan jadi 25 perizinan dengan lama 250 hari.

Darmin menyatakan bahwa di dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi mengutarakan pengalamannya saat berinvestasi di Dubai yang hanya memakan waktu beberapa jam saja.

"Sesuai pengalaman bapak Presiden, jangan lupa beliau pengusaha tadinya, menurut beliau, saat urus izin investasi di Dubai, tidak memakan waktu berhari-hari, satu jam selesai," tambah Darmin.

Darmin menegaskan bahwa proses penanaman modal seperti itu merupakan sebuah langkah revolusi untuk Indonesia, dan memerlukan sistem elektronik yang baik.

"Jadi, secara garis besar, bahwa Kresiden masih tidak puas dengan perkembangan dari perizinan dan syarat-syaratnya yang berlaku dalam perekonomian kita," ujar Darmin.

Selain itu, konsep pemahaman instansi Indonesia tentang perizinan juga dinilai belum sama, karena di banyak instansi izinnya mungkin cuma satu, tapi syaratnya tujuh macam.

"Lama-lama yang tujuh macam syarat perizinan itu kemudian menjadi izin, padahal untuk mengurus izin harus ke RT/RW, bayangkan berapa kali orang harus bolak balik, untuk urus izin sedemikian banyak," tambah Darmin.

Namun dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyatakan kepuasannya atas peringkat Indonesia dalam kategori kemudahan berinvestasi yang meningkat dari 117 ke 114 dari 189 negara di dunia.

Darmin melanjutkan bahwa Indonesia memiliki pasar yang besar jika dibandingkan dengan negara lain dan diharapkan kelebihan itu dapat dimanfaatkan untuk penanaman modal asing ditengah pelemahan ekonomi dunia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper