Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah hari ini, Jumat (11/9/2015) meresmikan dimulainya program sejuta rumah di Kabupaten Moros, Sulawesi Selatan.
Groundbreaking dilakukan oleh Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kemeneterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin, dalam rangka Program Sejuta Rumah dan peletakan Batu Pertama Pembangunan Mesjid An-Nur Syarif As-Salam terletak di Dusun Diccekang, Moncongloe Bulu, Maros.
Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum atau PSU ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung pengembang untuk terus membangun rumah MBR.
Turut hadir dalam groundbreaking, Sekretaris Daerah Kab. Maros, Baharuddin; Direktur Rumah Umum dan Komersial, Irma Yanti; Kepala Dinas PU, Agus Salim; anggota DPRD Maros dan Muspida.
"Kalau PSU disediakan Pemerintah Pusat, maka beban pengembang semakin ringan, maka hal ini dapat membantu pengembang untuk dapat menjual rumah dengan harga yang murah," tutur Syarif dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Jumat (11/9/2015).
Di lokasi tersebut pengembang akan membangun 120 unit rumah MBR tipe 36/72 dan telah terealisasi sebanyak 90 unit. Selain masjid, perumahan ini telah menerima bantuan PSU dari Kementerian PUPR dalam bentuk jalan lingkungan sekitar 480 meter.
"Menurut data BPS jumlah backlog di Sulawesi terdapat sekitar 400.000 unit. Data pasti jumlahnya mungkin memang belum tepat. Namun berapa pun jumlah rumah yang belum terpenuhi, ini adalah tanggung jawab kita bersama-sama,” tutur Syarif.
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) merupakan tanggung jawab pemerintah. Maka pemerintah terus berusaha mengembangkan kebijakan untuk kemudahan pemilikan rumah. Dengan adanya program sejuta rumah, diharapkan MBR baik dari sektor formal maupun informal dapat lebih mudah membeli rumah murah.
Dalam sambutannya, Syarif menghimbau kepada Pemda dan Pengembang untuk terus mengikuti perkembangan regulasi bidang perumahan dan turut mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Saat ini yang harus kita perlu perhatikan adalah bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi tentang rumah murah ini. Karena banyak masyarakat kita sebenarnya belum mengetahui apa saja syarat untuk dapat membeli rumah murah, dimana lokasinya dan bagaimana proses mendapatkannya."
Syarif juga berharap Pemda dapat mempermudah regulasi dan perijinan agar pengembang mau membangun rumah MBR.
Pada kesempatan yang sama, Baharuddin, Sekretaris Daerah Kab. Maros, mengungkapkan bahwa Kabupaten Maros akan terus berusaha mengajak pihak-pihak terkait untuk mendukung program sejuta rumah.