Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Maman Ungkap Nasib UMKM di Tengah Pelemahan Daya Beli-Badai PHK

Kementerian UMKM buka suara soal kondisi UMKM di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menurunnya daya beli masyarakat.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (15/4/2025) —Bisnis/Rika Anggraeni.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (15/4/2025) —Bisnis/Rika Anggraeni.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memastikan kondisi para pelaku UMKM tetap stabil di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menurunnya daya beli masyarakat.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi agar UMKM terus mengalami pertumbuhan.

“Sampai sejauh ini [kondisi UMKM] oke, tapi kan tetap harus dijaga dan dikontrol kan supaya yang memang sudah bagus ini jangan sampai mereka turun,” kata Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Lebih lanjut, Maman menyampaikan Kementerian UMKM juga akan terus melakukan evaluasi terhadap kondisi UMKM. Namun, dia menekankan bahwa UMKM merupakan kelompok yang mampu bertahan dalam situasi dan kondisi apapun.

“Tapi terus kita evaluasi kita monitoring dan Insya Allah jangan pernah ragukan kekuatan UMKM kita karena sampai hari ini kami yakin mereka adalah kelompok-kelompok yang survive di tengah ekonomi dalam situasi apapun,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyebut gelombang PHK berdampak pada penurunan bisnis UMKM.

“Ketika ada PHK, pelaku UMKM merupakan salah satu yang terdampak cukup signifikan,” kata Huda kepada Bisnis, Selasa (15/4/2025).

Secara teori, Huda mengatakan bahwa adanya PHK akan menurunkan permintaan rumah tangga secara agregat, termasuk permintaan barang dan jasa dari UMKM.

Misalnya, adanya PHK di sebuah pabrik akan menurunkan orang yang makan di warung dekat pabrik, bisnis lainnya juga akan terdampak.

“Maka, secara tidak langsung bisnis UMKM akan mengalami penurunan permintaan walaupun secara data juga pemerintah tidak mempunyai alat instrumen yang tepat,” terangnya.

Di samping itu, Huda menyebut dampak dari PHK bisa dilihat dari indikator indeks penjualan riil atau eceran yang mengalami perlambatan pada 2024.

“Terlebih ketika maraknya PHK di pertengahan 2024. Sempat naik di Desember 2024, tapi melambat kembali di Januari 2025,” imbuhnya.

Selain itu, Huda menuturkan bahwa dampak dari tarif bea masuk Trump juga tidak jauh berbeda dari PHK. Menurutnya, kebijakan Trump bisa mengakibatkan PHK dengan jumlah yang cukup besar.

“Bahwa PHK naik, permintaan konsumsi akan turun, termasuk barang dan jasa dari UMKM. Dampak langsungnya adalah barang atau jasa UMKM yang menjadi supply chain produk ekspor juga terpengaruh,” ungkapnya.

Sebagai contoh, kata Huda, barang tekstil dan produk tekstil (TPT) yang mengandalkan bahan baku atau jasa dari pelaku UMKM akan mengalami penurunan permintaan.

Untuk itu, Huda menilai penguatan industri UMKM dalam negeri dapat diciptakan dengan menumbuhkan daya beli masyarakat. Salah satunya dengan pemberian insentif, bonus kepada masyarakat secara umum.

“Bagi masyarakat kurang mampu, bantuan sosial bisa menjadi solusi peningkatan daya beli,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper