Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memberikan kabar terbaru terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan UMKM.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menuturkan bahwa saat ini Satgas Perlindungan UMKM tengah dalam proses pembentukan.
“On the way [pembentukan Satgas Perlindungan UMKM],” kata Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Meski tengah dalam proses, Maman memastikan pembentukan Satgas ini akan melibatkan sejumlah kementerian dan aparat penegak hukum (APH).
“Tunggu ya, karena kan segini Satgas itu kan kita akan melibatkan beberapa kementerian dan aparatur penegak hukum terkait, tapi percaya aja itu on the way,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, tujuan pembentukan Satgas Perlindungan UMKM salah satunya adalah untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik rentenir yang memberikan bunga yang sangat tinggi.
Baca Juga
“Dalam waktu dekat Insya Allah habis Lebaran kami Kementerian UMKM akan bikin Satgas Perlindungan terhadap UMKM dan kami akan MoU dengan Kepolisian dan APH,” ujar Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (18/3/2025).
Selain itu, Satgas ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat bawah dari praktik-praktik rentenir yang memberikan bunga mencekik.
Mirisnya, Maman mengungkap beredar informasi bahwa ada oknum-oknum yang sengaja membuat masyarakat mengajukan pinjaman ke rentenir hingga berujung penyitaan aset lantaran tidak mampu membayar utang.