Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkap nasib pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempekerjakan kembali pekerja Sritex yang ter-PHK sebanyak mungkin.
“Komitmennya kan akan diserap sebanyak mungkin [pekerja Sritex yang ter-PHK]. Sabar saja,” kata Yassierli saat ditemui seusai acara Halal Bihalal Apindo di MidPlaza, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Apalagi, dia menyebut para pekerja Sritex sudah melakukan penandatangan kontrak untuk kembali bekerja.
“Sudah. Sudah tanda tangan kontrak,” ungkapnya.
Adapun saat ini, Yassierli menuturkan bahwa administrasi pekerja Sritex yang ter-PHK juga tengah bergulir. Dia menjelaskan bahwa saat ini restrukturisasi Sritex tengah dalam fase finalisasi administrasi secara business-to-business (B2B), yakni antara kurator dengan investor.
Baca Juga
Yassierli menambahkan bahwa Kemnaker sejatinya juga tidak bisa masuk ke dalam semua proses restrukturisasi Sritex.
Terlebih, Yassierli menyebut Sritex memiliki aset dan pasar yang luas. Untuk itu, pemerintah mendorong agar produksi Sritex bisa dapat terus berjalan.
“Kan kita berharap, karena Seritex itu kan asetnya bagus. Kemudian sekali lagi terkait tentang pasarnya ada. Jadi menurut kami dan itu sebelumnya semua itu adalah produksinya jalan lagi. Itu yang kita harapkan,” pungkasnya.
Dalam catatan Bisnis, sebanyak 5.000 eks pekerja Sritex Group yang terkena PHK akan kembali direkrut oleh investor baru untuk kembali bekerja.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo Sumarno menuturkan bahwa sebanyak 5.000 orang tersebut rencananya direkrut pada tahap pertama.
“Tahap selanjutnya akan dilakukan perekrutan selanjutnya, mulai dari tenaga di-spinning, wifing, finishing. Saya kira bisa mencakup semua departemen,” ujar Sumarno, dikutip dari Antara, Selasa (18/3/2025).
Namun, Sumarno belum dapat memberikan keterangan terkait siapa investor yang akan melanjutkan operasional pabrik Sritex.
“Belum memberikan secara tertulis ke kami, kami belum bisa menyampaikan. Hanya kulonuwun. Belum ada ikatan resmi,” katanya.
Nantinya, untuk operasional perusahaan sudah menjadi kewenangan antara investor dengan kurator.