Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus meng-upgrade instruktur dan materi pembekalan agar para calon TKI mendapatkan bekal dasar mengenai negara yang ditempati, baik dari segi hukum, peraturan, maupun adat istiadat.
Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro mengatakan kegatan ini dilakukan untuk mengukur tingkat kualitas pembekalan sehingga bisa mengurangi risiko TKI di luar negeri.
"BNP2TKI terus meningkatkan kompetensi Instruktur PAP, mengupgrade materinya, agar para calon TKI ketika berangkat ke negara penempatan benar-benar sudah siap," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (11/9/2015).
Agusdin mengungkapkan, untuk tahun ini telah diprogramkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Instruktur PAP. Termasuk kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Instruktur PAP.
Materi PAP meliputi peraturan per-undang undangan negara tujuan penempatan, adat istiadat, bahaya penyakit menular, Perjanjian Kerja, pengiriman keuangan. Seluruh materi itu harus dipahami oleh Calon TKI sebelum bekerja di luar negeri.
"Diharapkan nantinya peserta akan menjadi Instruktur yang menguasai bidang ajar dan menguasai metodologi ajar dan yang terpenting harus memiliki integritas."
Kurangi Risiko TKI, BNP2TKI Tambah Materi Pembekalan
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus meng-upgrade instruktur dan materi pembekalan agar para calon TKI mendapatkan bekal dasar mengenai negara yang ditempati, baik dari segi hukum, peraturan, maupun adat istiadat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Bastanul Siregar
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 menit yang lalu
Pemerintah Telah Kucurkan Rp13,7 Triliun untuk Bangun Rumah Murah
13 menit yang lalu
Menpar Undang Investor UEA, Suntik Buat Pariwisata RI?
50 menit yang lalu