Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Pengembang Perumahan & Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyatakan siap merilis skema penjaminan kredit untuk pekerja informal.
"Ini rujukan dari yang sudah berjalan, kami mau coba di Jabodetabek," ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (10/9/2015).
Eddy menjelaskan, para pekerja informal berpenghasilan tidak tetap bisa mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan karena pengembang memberikan jaminan. Jika nasabah mengalami gagal bayar, pengembang menurut Eddy bersedia untuk membeli kembali unit yang dibeli nasabah.
Dengan skema penjaminan seperti itu, kolektabilitas kredit justru berjalan lancar. "Kami sudah lakukan di Palembang 5 tahun, selama itu tidak ada yang macet," ujar Eddy.
Dia menambahkan, program jaminan ini hanya diberikan untuk unit rumah yang disubsidi pemerintah. Jumlah pembeli yang mendapat skema penjaminan dari pengembang menurut Eddy saat ini mencapai hampir seribu orang.