Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Peraturan Presiden atau Perpres percepatan pembangunan kilang, agar PT Pertamina (Persero) dapat segera melaksanakan investasi di sektor tersebut.
Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pemerintah akan segera mengumumkan Perpres percepatan pembangunan kilang. Dengan begitu, Pertamina dapat segera melaksanakannya dengan skema yang telah dijajaki.
"Ini memberikan kesempatan dan kekuatan kepada Pertamina untuk segera melaksanakan investasinya, baik dengan dana sendiri maupun dengan dana investor, bahkan melalui kerja sama antara pemerintah dengan swasta," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Sudirman menuturkan Perpres tersebut akan berisi penugasan kepada Pertamina sebagai badan usaha milik negara untuk membangun kilang di dalam negeri. Nantinya, Perpres tersebut juga memungkinkan untuk penggunaan dana dari APBN sebagai jalan terakhir, jika tidak ada investor yang cocok dalam kerja sama pembangunan kilang.
Sekedar diketahui, sebelumnya Kementerian ESDM memperkirakan Indonesia setidaknya membutuhkan empat kilang baru dengan kapasitas masing-masing 300.000 barel per hari.
Dalam prosesnya pun muncul empat opsi pembangunan kilang, yakni pembangunan yang dilakukan oleh swasta, pembangunan melalui kerja sama pemerintah-swasta, penugasan kepada Pertamina, dan pembangunan yang dilakukan dengan dana dari APBN.
Sementara itu, Dwi Soetjipto, Direktur Utama Pertamina, mengatakan pihaknya melihat ada peluang untuk membangun dua kilang baru. Pertama adalah pembangunan kilang di Bontang dengan kapasitas 300.000 barel per hari melalui skema kerja sama pemerintah-swasta.
Sementara itu, yang kedua adalah pembangunan kilang di Tuban dengan kapasitas 300.000 barel per hari dengan skema kerja sama business to business.
"Selain itu, kami juga mengupgrade empat kilang yang sudah ada, agar kapasitasnya menjadi dua kali lipat," ujarnya.
Saat ini Pertamina memiliki dan mengoperasikan enam unit kilang dengan total kapasitas mencapai 1.046,7 barel. Beberapa kilang minyak,
seperti Kilang UP-III Plaju da Kilang UP-iV Cilacap bahkan terintegrasi dengan kilang petrokimia, dan memproduksi produk Purified Terapthalic Acid (PTA) dan Paraxylene.