Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan mundurnya jadwal penyaluran dana desa tahap kedua, karena belum terserapnya dana desa tahap pertama.
Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi, mengatakan dana desa tahap kedua baru bisa disalurkan pada Oktober 2015. Awalnya, dana desa tahap kedua ditargetkan mulai disalurkan pada Oktober 2015.
"Dana desa tahap kedua seharusnya September 2015 sudah disalurkan, tetapi karena masalah ini mundur menjadi Oktober baru bisa disalurkan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2015).
"Marwan menuturkan pada dana desa tahap pertama, pemerintah menyalurkan Rp8 triliun atau 40% dari total Rp20 triliun yang dianggarkan. Dana desa tahap kedua yang disalurkan pun mencapai Rp8 triliun, dan Rp4 triliun sisanya akan disalurkan pada tahap ketiga.
Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat penyerapan dana desa. Targetnya, dana desa tahap pertama telah 100% dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur di desa.
Problemnya sama sekali bukan di pusat, tetapi di kabupaten dan kota. "Target kami, maksimal bulan ini sudah cair semua, agar tahap kedua bisa dilaksanakan," ujarnya.
Marwan sebelumnya juga mengusulkan penyederhanaan aturan dan persyaratan untuk mencairkan dana desa. Rumitnya syarat yang ditetapkan pemerintah kabupaten menjadi penyebab utama lambatnya penyerapan dana desa.
Hingga kini, baru sekitar 40% dari Rp8 triliun dana desa yang dicairkan pemerintah kabupaten dan kota untuk pedesaan di wilayahnya.