Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengkaji pembukaan kembali keran ekspor bahan mineral mentah untuk perusahaan yang memiliki pabrik pengolahan atau smelter dengan progres pembangunan lebih dari 30%.
Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengatakan pemerintah mengkaji dikeluarkannya kembali izin ekspor mineral mentah untuk memperbaiki perekonomian nasional.
“Seperti Freeport itu kan dimungkinkan untuk yang sudah smelter-nya jadi 30% atau lebih ya ada peluang secara bertahap untuk mengekspor mineral mentah,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (2/9/2015).
Luhut menuturkan pemerintah akan membuat kriteria yang harus dipenuhi pengusaha agar dapat mengekspor mineral mentah. Dengan begitu, pemerintah tetap dapat mengontrol ekspor mineral mentah yang dilakukan oleh pengusaha sektor pertambangan.
Kriteria tersebut bisa berupa kuota mineral mentah yang akan diekspor dan komitmen untuk mempercepat pembangunan smelter.
Pasalnya, penghentian ekspor mineral mentah itu membuat proses pembangunan smelter berjalan lambat, karena perusahaan mengalami kesulitan keuangan.
Sementara itu, Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan tidak akan ada relaksasi ekspor mineral mentah. Pemerintah saat ini mencari insentif yang dapat diberikan untuk mempercepat penghiliran.
“Tidak ada relaksasi ya. Sedang dikaji apa yang dapat diberikan kepada pengusaha yang sedang membangun smelter,” ujarnya.
Sebelumnya muncul wacana pemerintqah akan membuka kembali keran ekspor mineral mentah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Keran ekspor tersebut rencananya akan dibuka selama satu tahun, agar perusahaan pertambangan dapat mempercepat pembangunan smelternya.