Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpukul Pelambatan Ekonomi, Inkindo Minta Iklim Usaha Diperbaiki

Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) meminta pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha dalam negeri untuk mengatasi perlambatan ekonomi jangka panjang.
Pengerjaan proyek apartemen. Kegelisahan utama kalangan konsultan adalah belum adanya kepastian hukum yang melindungi profesi konsultan dan kontraktor dalam pelaksanaan proyek. /Ilustrasi
Pengerjaan proyek apartemen. Kegelisahan utama kalangan konsultan adalah belum adanya kepastian hukum yang melindungi profesi konsultan dan kontraktor dalam pelaksanaan proyek. /Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) meminta pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha dalam negeri untuk mengatasi perlambatan ekonomi jangka panjang.

Ketua Inkindo Nugroho Pudji Raharjo mengatakan perekonomian yang melambat akhir-akhir ini dampaknya sangat terasa di kalangan anggota Inkindo. Menurutnya, perlambatan ekonomi ini tidak saja disebabkan oleh kondisi ekonomi global, tetapi juga iklim usaha dalam negeri.

Nugi mengatakan perlambatan penyerapan anggaran pemerintah akibat reorganisasi struktur pemerintahan tahun ini sangat memukul usaha jasa konsultan.

Sementara itu, faktor lain kelambatan penyerapan terkait ketakutan para pelaksana proyek pemerintah akibat jeratan kriminalisasi juga belum teratasi selama bertahun-tahun.

Menurutnya, cukup banyak anggota Inkindo yang mulai mempertimbangkan untuk beralih profesi karena kurangnya perlindungan dari pemerintah. Kegelisahan utama kalangan konsultan adalah belum adanya kepastian hukum yang melindungi profesi konsultan dan kontraktor dalam pelaksanaan proyek. Persoalan-persoalan perdata sering kali dengan mudah beralih menjadi pidana.

“Sekarang ini asal ada laporan, penegak hukum langsung panggil anggota kami untuk diperiksa. Walaupun akhirnya tidak terbukti, tapi sudah tidak ada ketenangan dalam profesi,” katanya saat dihubungi, Minggu (30/8/2015).

Nugi berharap langkah pemerintah untuk menerbitkan perpres dan impres yang melindungi para penyelenggara negera dari jeratan kriminalisasi harus juga diperluas untuk melindungi penyelenggara profesi yang juga merasakan hal yang sama.

Nugi berharap UU Jasa Konstruksi berfungsi lex specialis agar penyelenggaraan profesi tidak dikacaukan oleh penafsiran berbeda dari berbagai stakeholder yang menggunakan kacamata hukum berbeda. “Sekarang semuanya takut sehingga pergerakan pembangunan tersendat-sendat karena belum ada kepastian hukum,” katanya.

Nugi mengatakan efek perlambatan pertumbuhan ekonomi ini bagi Inkindo juga antara lain tertundanya berbagai komitmen investasi dari kalangan swasta sejumlah negara yang sebelumnya telah menyepakati kerjasama dengan Inkindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper