Bisnis.com, JAKARTA – Berbagai rumor menyatakan Indonesia akan kebanjiran tenaga kerja asing terutama dari China sekitar 10 juta orang. Namun, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri membantah adanya gelombang eksodus tersebut.
Menurutnya, tenaga kerja asing di dalam negeri jumlahnya sangat kecil atau hanya berkisar 70.000 orang atau setara dengan 0,03% jumlah penduduk Indonesia yang 240 jutaan atau 0,05% dari jumlah angkatan kerja nasional yang sekitar 129 juta orang.
“Bandingkan dengan negara lain, penduduk Malaysia sekitar 27 juta, TKI (Indonesia) sekitar 1,2 juta, belum lagi TKA dari negara lain,” jelasnya dalam sebuah diskusi, Minggu (30/8/2015).
Selain itu, tuturnya, Singapura yang berpenduduk sekitar 5 juta jiwa, memiliki TKA sekitar 50% dari jumlah penduduk. Qatar dan Uni Emirat Arab yang berpenduduk sekitar 4 juta-5 juta jiwa memiliki tenaga kerja asing separuh dari jumlah penduduk.
Namun, Menaker mengakui jumlah TKA dari China di Indonesia memang paling besar di antara negara lain tetapi tak perlu dirisaukan.
Pada tahun ini, TKA dari China sebesar 13.034 orang, disusul Jepang 10.128 orang, Korea Selatan 5.384 orang dan India sebanyak 3.462 orang. Selebihnya dari Malaysia, Amerika, Thailand, Filipina, Australia, Inggris serta lainnya.
“Bandingkan data itu dengan TKI kita di Singapura, Hong Kong, Taiwan, Korea maupun Timur Tengah. Jumlah TKI kita sangat besar, sekitar 6 juta orang. Di Hong Kong saja sekitar 153.000 orang TKI,” ucapnya.
Dengan demikian, katanya, kabar yang menyatakan ada serangan tenaga kerja besar-besaran dari China dipastikan tak benar. “Angka 10 juta [TKA China] itu jelas kabar bohong. Itu adalah target wisatawan asing, bukan tenaga kerja asing. Angka itu diplesetkan dan diolah untuk nakut-nakuti rakyat,” katanya.
Hanif menyesalkan upaya provokasi tersebut dan meminta pihak yang menghembuskan rumor tersebut untuk menghentikan kegiatannya dan meminta agar rakyat jangan dibodohi dan ditakut-takuti dengan sentimen anti-asing, terlebih sentimen anti-China.
“Istilah serangan atau eksodus naker asing di Indonesia itu provokasi belaka. Jumlah maupun jabatan TKA di Indonesia masih terkendali. Jika ditemukan pelanggaran langsung ditindak, termasuk tindakan deportasi oleh pihak Imigrasi,” kata Menaker.