Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan dinilai blunder lantaran tidak menyertakan syarat kemampuan berbahasa Indonesia dalam Permenaker No. 16/2015 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Menurut Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati, maraknya TKA asal Tiongkok di Indonesia merupakan dampak dari pemberlakuan permenaker itu. Menurutnya, pemerintah tidak memikirkan dampak turunan dari penerbitan regulasi itu.
"Maka tidak aneh bila para TKA yang belakangan marak di Indonesia sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia," katanya di Jakarta, Senin (24/8/2015).
Dia menambahkan, kemampuan bahasa Indonesia oleh TKA harus tetap menjadi syarat mutlak di Indonesia, karena ini menyangkut harkat dan martabat bangsa.
Dengan hadirnya para pekerja TKA ini, imbuhnya, maka semakin menjauhkan pemerintah dari Nawacita Presiden Jokowi serta janji yang disampaikan pada Pemilu lalu.
"Apalagi bila TKA tersebut adalah pekerja unskilled, maka semakin melukai pekerja lokal yang memang mayoritas berpendidikan SD dan SMP. Janji seperti membuka 10 juta lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia justru yang terjadi lapangan pekerjaan untuk TKA."
Tak Ada Syarat Bahasa Indonesia Untuk TKA, Pemerintah Dinilai Blunder
Kementerian Ketenagakerjaan dinilai blunder lantaran tidak menyertakan syarat kemampuan berbahasa Indonesia dalam Permenaker No. 16/2015 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Bastanul Siregar
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

23 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Borong Lagi Saham PGN (PGAS)

54 menit yang lalu
Macquarie Upgrades Rating for Antam (ANTM) Shares
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

9 menit yang lalu
Wamentan Janji Permudah Investasi Belanda di Sektor Pertanian RI

11 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2025 Capai Rp21 Triliun, Penerimaan Pajak Masih Terkoreksi

30 menit yang lalu
Pemerintah Sebut Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Layak Huni
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
