Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ojek 'Gaya Baru' Usik Angkutan Umum

DPP Organda menilai keberadaan ojek bukanlah termasuk angkutan umum.Tapi kehadiran ojek 'gaya baru' dengan pemesanan melalui aplikasi menimbulkan gejolak.
Ilustrasi: Angkot Bogor/Antara-Firmansyah
Ilustrasi: Angkot Bogor/Antara-Firmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Organda menilai keberadaan ojek bukanlah termasuk angkutan umum. Sekjen Organda Ateng Aryono mengatakan selama ini pengusaha angkutan umum tidak merasakan gangguan dengan adanya ojek yang berbasis di pangkalan.

Namun, seiring berkembangnya ojek gaya baru melalui aplikasi yang mempertemukan penyedia jasa ojek dengan pelanggan, ujarnya, dapat memicu perang harga, sebab tarif angkutan umum memiliki standar yang ditentukan pemerintah.

"Sementara ini selama ojek-ojek yang pangkalan itu pasti kita belum terlalu rasakan ada gangguan karena lokal. Kalau terorganisir di Jakarta dengan tarif di industri ini, harus ada ketegasan dari regulator," terangnya dalam Acara Diskusi Smart City and Smart Transportation di Jakarta pada Jumat (14/8/2015).

Selain ojek, menurutnya, munculnya layanan Uber Taksi dan grabcar juga menimbulkan gejolak di industri transportasi. Dia berpendapat pemerintah telah melakukan pembiaran yang lama dan tidak ada penindakan. Secara undang-undang, dia menyebutkan ojek dan taksi gelap adalah ilegal.

Seperti diketahui, penggunaan moda transportasi di Jabodetabek masih didominasi oleh sepeda motor pribadi sebesar 58,18%, pengguna mobil pribadi sebesar 12,16%, sementara pengguna kendaraan umun hanya 27%.

"Uber melakukan dengan cara yang berbeda, Gra Taxi tidak kita tolak karena armadanya di industri taksi. Tapi kemudian jadi GrabCar dan sama dengan Uber, ini menimbulkan gejolak," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper