Kabar24.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya siap mengamankan operasi pasar untuk menstabilkan harga daging sapi di pasar tradisional, menyusul lonjakan harga daging sapi.
"Yang pertama Kapolda Metro Jaya sudah memerintahkan seluruh Kapolres untuk mengamankan operasi pasar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. M. Iqbal, Kamis (13/8/2015).
Menurut Iqbal pengamanan dimaksudkan untuk mencegah jangan sampai operasi pasar untuk menjual daging dengan harga yang terjangkau malah tidak diterima oleh kelompok-kelompok tertentu.
"Itu kita amankan dan kita kawal," katanya.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pendekatan kepada rumah potong hewan dan asosiasi peternak untuk tidak menimbun daging.
"Apabila itu dilakukan dan kami temukan, maka akan diproses hukum,” ujar Iqbal.
Sebelumnya, Bareskrim menggeledah perusahaan penggemukan sapi PT. BPS di Jalan Kampung Kelor No.33, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Rabu (12/8).
Di lokasi, penyidik menemukan sekitar 3.164 ekor sapi termasuk 500 ekor sapi yang sudah memenuhi syarat untuk dijual atau dipotong. Namun, sapi siap jual atau potong itu tetap berada di peternakan.
Usai meninjau lokasi tersebut, penyidik kemudian memasang police line, mengamankan data dan dokumen terkait keluar masuknya sapi, serta memeriksa saksi dan pemilik.
Adapun pemilikny adalah BH, PH, dan SH yang juga pemilik PT. TUM. Pada kesempatan yang sama Bareskrim juga menggeledah PT. TUM.
Seperti diketahui, sekitar 12.000 pedagang daging di 153 pasar tradisional di Jabodetabek menggelar aksi mogok selama empat hari sejak Minggu (9/8/2015) hingga Rabu (12/8/2015). Mereka memprotes tingginya harga karkas yang sampai di tangan penjual.
Sebagai informasi, saat ini harga daging sapi di pasar Sumatra hingga Jawa Timur dilaporkan mencapai Rp120.000 - Rp140.000 per kg, naik rata-rata 30 % sejak sebelum lebaran.
Pemerintah dan kepolisian menduga lonjakan harga terjadi karena para feedloter menahan pasokan sapi mereka sebagai tindakan memprotes keputusan pemerintah yang membatasi impor sapi bakalan kuartal III/2015 yaitu sebesar 50 ribu ekor.
Salah satu alasan pemerintah menekan kuota impor sapi bakalan kuartal III adalah sikap importir yang selama ini dinilak tidak kooperatif dalam menjaga laju harga di pasar dengan menahan stok.