Bisnis.com, SAMARINDA—Dewan Koperasi Indonesia meminta pemerintah melindungi koperasi dengan membatasi perkembangan pasar modern.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Kalimantan Timur Bahtiar Rahim mengatakan pasar potensial koperasi adalah penjualan bahan-bahan pokok.
Namun, di beberapa daerah pasar ini sudah dikuasai oleh mini market dan pasar modern lainnya sehingga menggerus pangsa pasar koperasi.
“Pemerintah harus bisa melindungi koperasi yang merupakan soko guru perekonomian bangsa,” ujarnya, Selasa (4/8/2015).
Menurutnya, secara kuantitas jumlah koperasi yang berada di Kalimantan Timur sudah mencukupi. Namun, secara kualitas masih perlu ditingkatkan.
Dari total 5.323 unit koperasi yang ada di provinsi ini, hanya 3.000 unit di antaranya yang masih aktif.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Mukmin Faisyal mengatakan agar bisa berkembang, pemerintah provinsi akan memberikan NIK dan didaftarkan secara online kepada koperasi yang aktif.
“Potensi koperasi terutama usaha kecil dan menengah sangat besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Mukmin menjelaskan koperasi bisa berperan besar untuk menyuplai bahan pokok terutama di wilayah perbatasan.
Menurutnya, bisnis ini belum dijamah perusahaan swasta sehingga bisa menjadi peluang bagi koperasi.