Bisnis.com, PALEMBANG - Kementerian BUMN menegaskan akan tetap melanjutkan perpanjangan konsesi PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja sebagai operator pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok kendati mendapatkan protes keras dari kalangan serikat pekerja JICT.
“Tetap dilanjutkan karena pada dasarnya bicara JICT itu bicara pengiriman barang secara global, dan kita membutuhkan networking mereka,” ujar Rini Soemarno, Menteri BUMN di sela-sela kunjungannya di Palembang, Rabu (29/7/2015).
Dia menilai kerja sama dengan JICT membuat networking Pelabuhan Tanjung Priok di kancah internasional menjadi lebih kuat. Alhasil, banyak kapal internasional yang bersandar di pelabuhan tersibuk se-Indonesia tersebut.
Seperti diketahui, JICT merupakan perusahaan afiliasi yang didirikan pada 1999. Sahamnya mayoritas dimiliki Hutchison Port Holding Group (HPH Group) sebesar 51%. Sementara sisanya, 48,9% dimiliki Pelindo II dan 0,1% dimiliki Koperasi Pegawai Maritim.
Kontrak kerja sama Pelindo II dengan HPH Group dalam mengelola dua terminal tersibuk di Indonesia itu akan berakhir pada 2019. Saat ini, JICT mampu melayani arus peti kemas melalui Pelabuhan Tanjung Priok hingga 3 juta TEUs per tahun.