Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi solidaritas selama 9 jam terhadap dua orang pekerja yang dipecat secara sepihak oleh PT Pelabuhan Indonesia II.
Sekretaris Jenderal Serikat PekerjaJICT Mokhammad Firmansyah meminta maaf kepada para pelanggan JICT yang tidak dapat terlayani. Dia khawatir jika aksi solidaritas itu tidak dilakukan, hal yang sama akan terjadi kepada pekerja lainnya.
"Kami mohon maaf apabila pelanggan kami ada ketidaknyamanan yang terjadi. Kami harus melakukan ini, kalau kami tidak melakukan ini maka hal tersebut akan terjadi ke teman-teman yang lain," katanya, Selasa (28/7/2015).
Aksi yang dilakukan mulai dari pukul 03.00 WIB sampai 12.00 WIB itu berhasil dimediasi oleh pihak Polda Metro Jaya. Dua orang pekerja JICT dibatalkan pemecatannya dan dapat terus bekerja.
Lebih lanjut, Firmansyah mengatakan pihaknya akan terus menggelar aksi protes terhadap perpanjangan konsesi antara PT Pelabuhan Indonesia II dengan Hutchison Port Holdings.
"Kami akan lakukan aksi di Kementerian BUMN untuk dapat menyelesaikan masalah ini," ucapnya. []