Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minat Investasi Sektor Pariwisata Melonjak

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan minat investor menanamkan modalnya di sektor pariwisata dan kawasan semakin meningkat.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani./JIBI-Dedi Gunawan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani./JIBI-Dedi Gunawan
Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan minat investor menanamkan modalnya di sektor pariwisata dan kawasan semakin meningkat.
 
Dari data BKPM, sepanjang periode Oktober 2014-Juni 2015 terdapat pengajuan izin prinsip untuk sektor pariwisata dan kawasan sebesar Rp168,9 triliun. Jumlah ini naik 102,89 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp83,24 triliun.
 
"BKPM memang meletakkan pengembangan sektor pariwisata bersama dengan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus sebagai salah satu prioritas pemasaran investasi," ujar Franky dalam siaran pers, Rabu (22/7/2015).
 
Pengembangan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK), sambungnya, akan dapat mendorong pengembangan sektor pariwisata karena adanya dukungan infrastruktur.
 
Selain itu, KEK memiliki peranan strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. KEK Mandalika di Nusa Tenggara Barat misalnya, berpotensi menyerap 58.000 tenaga kerja langsung dan 200.000 tenaga kerja tidak langsung sejak masa konstruksi.
 
Franky menambahkan selain pengajuan izin prinsip, tim pemasaran investasi BKPM juga mencatat adanya 12 investor yang menyatakan minatnya untuk menanamkan modal di sektor pariwisata dan kawasan industri.
 
Dari jumlah tersebut, tujuh diantaranya sudah menyampaikan nilai rencana investasi sebesar US$12,87 miliar. Di antaranya terdapat juga minat investasi yang cukup serius sebanyak satu investor dengan nilai investasi US$2,45 miliar.
 
Minat investasi yang serius ini kita harapkan dapat segera direalisasikan pengajuan izin prinsipnya dalam waktu dekat ini. Sementara itu, 11 minat investasi lainnya masih dalam tahap melakukan studi kelayakan dan pencarian lokasi," katanya.
 
Pemerintah, lanjut dia, tengah merencanakan pengembangan 15 kawasan industri baru dan 17 KEK yang baru, termasuk di dalamnya sepuluh KEK Pariwisata.
 
Pengembangan KEK tersebut melengkapi delapan wilayah KEK yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu KEK Sei Mangke di Sumatera Utara, KEK Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan, KEK Tanjung Lesung di Banten, KEK Mandalika di NTB, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan di Kalimantan Timur, KEK Palu di Sulawesi Tengah, KEK Bitung di Sulawesi Utara dan KEK Morotai di Maluku Utara.
 
BKPM merencanakan untuk mendorong adanya integrasi perizinan di wilayah Kawasan Industri dan KEK melalui pengembangan nota kesepahaman dengan Gubernur, Bupati dan Walikota yang wilayahnya memiliki Kawasan Industri atau KEK.
 
Hal tersebut dilakukan guna memberi dampak nyata integrasi perizinan investasi pusat dan daerah terhadap masuknya investasi serta menggerakkan perekonomian.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper