Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkutan Lebaran 2015: YLKI Belum Terima Laporan dari Masyarakat

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyampaikan belum adanya keluhan dari masyarakat selama pelaksanaan Angkutan Lebaran 2015. Namun, pada tahun lalu, pelanggaran tarif batas atas pada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) masih mendominasi.
Penumpang melewati Posko Terpadu Angkutan Lebaran. /Antara
Penumpang melewati Posko Terpadu Angkutan Lebaran. /Antara
Bisnis.com, Jakarta--Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyampaikan belum adanya keluhan dari masyarakat selama pelaksanaan Angkutan Lebaran 2015. Namun, pada tahun lalu, pelanggaran tarif batas atas pada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) masih mendominasi.
 
Menurutnya, penumpang kerap kali harus mengeluarkan biaya tambahan selama perjalanan untuk membayar tol. Bahkan pungutan itu juga untuk memberikan jatah Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kru bus yang terdiri dari sopir dan kondektur.
 
"Untuk pesawat juga sama dengan bus AKAP, pelanggaran tarif batas atas di pesawat masih ada," katanya, Selasa (21/7/2015).
 
Kementerian Perhubungan memberikan sanksi administrasi kepada 31 unit bus yang dimiliki 18 perusahaan otobus pada 2014 karena melanggar tarif. Tahun sebelumnya terdapat 30 unit bus yang dimiliki oleh 24 perusahaan otobus yabg terkena sanksi.
 
Sementara itu, pelaksanaan mudik gratis turut memberikan dampak positif bagi pelaksanaan angkutan Lebaran. Tapi hal itu justru mengurangi jumlah peminat bus AKAP. Jumlah transportasi umum yang belum cukup memadai untuk menampung penumpang juga menjadi faktor masih tingginya pemudik yang mengendarai sepeda motor.
 
"Pemerintah Daerah mestinya harus berupaya memperbaiki transportasi di daerah, bukan hanya untuk mudik tapi untuk aktivitas sehari-hari," ucapnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper