Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hanif Dhakiri Ingatkan TKI yang Mudik Menggunakan Jalur Resmi

Pada Hari Raya Idulfitri biasanya dijadikan momentum tepat bagi para TKI untuk kembali ke kampung halaman di Indonesia bertemu orang tua, suami-istri, dan sanak saudara.
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri. /Bisnis.com
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri. /Bisnis.com

Bisnis.com, PONTIANAK – Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri meminta kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mudik ke Tanah Air maupun kembali ke luar negeri untuk bekerja, menggunakan jalur resmi.

Hanif mengutarakan pada Hari Raya Idulfitri biasanya dijadikan momentum tepat bagi para TKI untuk kembali ke kampung halaman di Indonesia bertemu orang tua, suami-istri, dan sanak saudara.

“Supaya aman pulang ke Indonesia melalui jalur resmi karena kalau ilegal berbahaya jika sampai tertangkap petugas Malaysia,” kata Hanif kepada Bisnis di Pontianak, ditulis Jumat (17/7/2015).

Dia mengatakan jika tertangkap petugas Malaysia saat melintasi jalur illegal, akibatnya TKI akan masuk daftar orang yang tidak boleh kembali ke negeri jiran tersebut.

Di samping itu, dia mengatakan pemerintah saat ini tengah menyusun kebijakan guna mendorong penempatan TKI dikoordinasikan melalui pelayanan terpadu satu pintu.

“Itu yang akan kami perbaiki bekerja sama dengan kementerian terkait sehingga bisa diketahui TKI yang masuk dan keluar. Supaya jelas untuk menghindari TKI yang kemungkinan merupakan korban perdagangan manusia.”

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper