Bisnis.com, PONTIANAK – Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri meminta kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mudik ke Tanah Air maupun kembali ke luar negeri untuk bekerja, menggunakan jalur resmi.
Hanif mengutarakan pada Hari Raya Idulfitri biasanya dijadikan momentum tepat bagi para TKI untuk kembali ke kampung halaman di Indonesia bertemu orang tua, suami-istri, dan sanak saudara.
“Supaya aman pulang ke Indonesia melalui jalur resmi karena kalau ilegal berbahaya jika sampai tertangkap petugas Malaysia,” kata Hanif kepada Bisnis di Pontianak, ditulis Jumat (17/7/2015).
Dia mengatakan jika tertangkap petugas Malaysia saat melintasi jalur illegal, akibatnya TKI akan masuk daftar orang yang tidak boleh kembali ke negeri jiran tersebut.
Di samping itu, dia mengatakan pemerintah saat ini tengah menyusun kebijakan guna mendorong penempatan TKI dikoordinasikan melalui pelayanan terpadu satu pintu.
“Itu yang akan kami perbaiki bekerja sama dengan kementerian terkait sehingga bisa diketahui TKI yang masuk dan keluar. Supaya jelas untuk menghindari TKI yang kemungkinan merupakan korban perdagangan manusia.”