Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Pemerintah Cabut Subsidi Listrik 450-900 VA

Pemerintah akan mengalokasikan dana hasil efisiensi subsidi listrik 2016 untuk membangun pembangkit energi demi meningkatkan rasio elektrifikasi nasional.
Petugas PLN/Ilustrasi
Petugas PLN/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah akan mengalokasikan dana hasil efisiensi subsidi listrik 2016 untuk membangun pembangkit energi demi meningkatkan rasio elektrifikasi nasional. 

Wakil Presiden Jusuf Kalla membenarkan adanya efisiensi subsidi listrik dengan adanya perubahan mekanisme penyaluran subsidi. Semula berdasarkan golongan pengguna listrik berkapasitas maksimal 900 watt, menjadi bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin melakui kartu keluarga sejahtera. 

"[Efisiensi subsidi listrik] untuk pembangunan infrastruktur listrik yang lain, karena kita kan belum 100% belum memenuhi kebutuhan listrik nasional,"ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (14/7/2015). 

Menurut dia, perubahan mekanisme penyaluran subsidi dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran. Sesuai dengan perkembangan waktu, orang yang dianggap tidak mampu di Indonesia mengalami perubahan. 

Terkait besaran subsidi, Kalla mengaku nilai subsidi yang diberikan sama seperti awal, hanya mekanisme pemberiannya saja yang berbeda. 

Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah akan memangkas subsidi energi listrik sebesar Rp30 triliun dan mengubah subyek penerima dalam mekanisme penyaluran bantuan dana pada 2016. 

Selama ini PLN memberi subsidi pada 44 juta pengguna listrik berkapasitas maksimal 900 watt. Di sisi lain, jumlah masyarakat miskin berdasarkan data pemerintah hanya 15,5 juta orang. 

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengatakan jika mekanisme penyaluran subsidi diubah dari semula berdasarkan golongan pengguna listrik menjadi masyarakat miskin, maka pemerintah dapat menghemat pemberian subsidi listrik sekitar Rp20 triliun-Rp30 triliun. 

Artinya, anggaran subsidi listrik bisa menurun menjadi hanya Rp43 triliun-Rp53 triliun dibanding pengajuan anggaran semula oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp73 triliun dalam RAPBN 2016.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper