Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Rp118 Triliun, Serapan Kementerian PUPR Baru Rp19 Triliun

Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyerapan anggaran infrastruktur pada Semester II/2015.nn
Pekerja menyelesaikan konstruksi jembatan penyebarangan. /Bisnis.com
Pekerja menyelesaikan konstruksi jembatan penyebarangan. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyerapan anggaran infrastruktur pada Semester II/2015.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Taufik Widjoyono mengatakan saat ini penyerapan anggaran infrastruktur di kementeriannya Rp19 triliun atau 16% dari total anggaran Kementerian PUPR tahun 2015 sebesar Rp118 triliun.

"Kami akan berupaya untuk meningkatkan penyerapan anggaran agar bisa mencapai sekitar 93% dari total anggaran Rp118 triliun dalam waktu 6 bulan kedepan," kata Taufik di Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Menurutnya, untuk mencapai target penyerapan sekitar 93% atau Rp100 triliun hingga akhir 2015, pihaknya menargetkan realisasi penyerapan anggaran Rp15 triliun per bulan.

Taufik menegaskan target penyerapan sekitar 93% pada akhir tahun bisa tercapai, karena sebagian besar kontrak paket pekerjaan sudah dilakukan.

Di samping itu, Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman (KIP) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Dwityo A. Soeranto mengatakan masih ada 331 paket pekerjaan di Ditjen Cipta Karya yang belum dilelang.

Dia mengungkapkan faktor yang menyebabkan masih banyaknya paket yang belum dikerjakan disebabkan karena ketidaksiapan lahan dan Detail Engineering Design (DED) yang seharusnya dapat diselesaikan sebelum tahun 2015, yaitu sebelum pengesahan DIPA 2015.

"Untuk mengatasi persoalan yang bisa menghambat penyerapan anggaran, kami telah melakukan rapat teknis sebagai upaya untuk mengidentifikasi permasalahan dan menyusun langkah-langkah percepatannya," ujarnya.

Program pembangunan infrastruktur di Ditjen Cipta Karya telah ditetapkan pada RKP 2014 dengan program prioritas mencakup SPAM Regional di 5 kawasan regional, TPA Regional di 5 kawasan, Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Perkotaan (Kumuh) seluas 2.685 hektar, dan Penyelenggaraan Penataan Bangunan Gedung seluas 14.641 m2.

Dwityo menjelaskan alokasi anggaran Ditjen Cipta Karya pada 2015 setelah APBN-P sebesar Rp19,6 Triliun. Dana tersebut mencakup 72,3% untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya multiyears, darurat bencana, dan kegiatan fisik reguler dalam kategori belanja modal 11,9% untuk 7 kegiatan pemberdayaan di lingkungan Ditjen Cipta Karya, dan selebihnya untuk kegiatan yang sifatnya dukungan manajemen Ditjen Cipta Karya.

Pada tahun ini Kementerian PUPR memperoleh anggaran Rp118 triliun. Dari total anggaran tersebut, Rp94,57 triliun dialokasikan untuk pengerjaan proyek kontraktual, sedangkan sisanya digunakan untuk swakelola Rp12,8 triliun, pengadaan tanah Rp6,8 triliun, dan adminsitrasi umum Rp4,3 triliun.

Setelah dikurangi anggaran proyek tahun jamak Rp9,1 triliun, maka total anggaran kontraktual 2015 adalah Rp85,47 triliun. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper