Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Angkutan Penyeberangan di Jatim Tolak Tarif Diskon Lebaran

Penguasaha angkutan sungai danau dan penyebrangan di Jawa Timur menolak usulan Kementerian Perhubungan yang memberlakukan sistem dua tarif yakni diskon pada penyebrangan siang hari selama momen mudik Lebaran.
Angkutan sungai dan penyeberangan/Ilustrasi-Antara
Angkutan sungai dan penyeberangan/Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, SURABAYA – Penguasaha angkutan sungai danau dan penyeberangan di Jawa Timur menolak usulan Kementerian Perhubungan yang memberlakukan sistem dua tarif yakni diskon pada penyeberangan siang hari selama momen mudik Lebaran.

Sebelumnya, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sempat mengusulkan kepada pemerintah tentang pemberlakukan dua tarif disertai dengan tuslah atau kenaikan tarif hingga 100% khusus penyeberangan malam hari karena dianggap sering terjadi penumpukan kendaraan pribadi maupun angkutan barang.

Namun, Kemenhub justru kembali mengusulkan agar pemberlakuan dua tarif ditetapkan pada malam hari dengan tarif tetap, sedangkan penyeberangan siang dengan diskon agar penumpukan penumpang di pelabuhan bisa terpecah, khususnya untuk penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakahuni dan Ketapang-Gilimanuk pada H-4 hingga H-1 Lebaran.

Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) Jatim, H. Khoiri Soetomo, mengatakan pemberlakukan diskon tersebut dinilai tidak akan memecahkan masalah penumpukan penumpang di pelabuhan karena orang cenderung senang melakukan perjalanan pada malam hari.

Bahkan, katanya, secara profit akan terjadi kerugian sampai 40% dibandingkan dengan hari biasa akibat adanya diskon, apalagi pada H-4 hingga H-1 kendaraan truk atau angkutan barang sudah berhenti beroperasi.

“Kalau pun dipaksa dengan tarif tetap untuk penyeberangan malam dan diskon saat siang, mungkin kami akan kembali seperti dulu. Semua tarif malam maupun siang tetap sama, dengan konsekuensi penumpukan di pelabuhan tetap terjadi,” katanya dalam konferensi pers, Senin (6/7/2015).

Dia menjelaskan rerata pelabuhan penyeberangan selalu dipenuhi calon penumpang yang menggunakan kendaraan pribadi saat malam hari. Melalui sistem penaikan tarif saat malam hari diyakini bisa memecah konsentrasi penumpukan pelabuhan.

“Memang usulan menteri masih sebatas imbauan melalui surat, tapi hal ini sudah kami sampaikan ke Kemenhub bahwa kami menolak, dan ini sedang menunggu responsnya, karena waktunya sudah tidak nutut, sebentar lagi sudah mau Lebaran,” imbuh Khoiri.

Berdasarkan keputusan ASDP, tarif angkutan pelayaran di Ketapang-Gilimanuk untuk golongan II (sepeda motor) saat ini adalah Rp13.700, dan untuk golongan IV (kendaraan roda empat khusus penumpang) adalah Rp108.515.

Sementara itu, operator penyebrangan PT Dharma Lautan Utama (DLU) juga menyayangkan keingingan pemerintah pusat tersebut yang dinilai bisa menurunkan pendapatan usaha.

Sepanjang semester I/2015 ini pun, arus penyeberangan sudah mengalami penurunan baik dari kendaraan penumpang maupun angkutan barang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper